Pemerintah Aceh Komitmen Tingkatkan Pemberdayaan Perempuan

Share

Nukilan.id – Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyatakan Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan pemberdayaan perempuan, sebagai upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi Pengarusutamaan Gender (PUG).

Nova menyebutkan peraturan pemerintah nomor 18 Tahun 2020 ditegaskan kembali melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2000, yang menginstruksikan kepada seluruh Kementerian, Lembaga Non-Kementerian, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melaksanakan strategi Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan.

“Sehubungan dengan hal ini, Pemerintah Aceh sangat mendukung dan telah melakukan berbagai upaya untuk percepatan pelaksanaan pengurusutamaan gender di Aceh,” ujar Nova.

Baca juga: Pemerintah Aceh Lantik 152 Eselon III, IV dan Pejabat Fungsional

Hal itu disampaikan Nova dalam sambutannya pada acara Verifikasi Lapangan Dalam Rangka Pemberian Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) di Aceh, Selasa (6/04/2021).

Verifikasi Lapangan itu diselenggarakan secara online oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (Kementerian PPPA RI). Verifikasi dilaksanakan dalam rangka pemberian penghargaan APE yaitu bentuk pengakuan atas komitmen dan peran pada pimpinan kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi PUG.

Nova menyebutkan capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) Aceh pada tahun 2019 mencapai 91,84%, meningkat 0,17 poin dari tahun 2018. Capaian ini disebut berada di atas Nasional sebesar 0,77 poin.

Baca juga: Pemerintah Aceh Gelar Musrenbang RKPA 2022

Namun begitu, walau terjadi peningkatan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) perempuan juga diakui masih berada di bawah IPM laki-laki, dan penyebab utamanya ada pada dimensi ekonomi.Begitupun capaian Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Aceh, juga disebut masih belum menggembirakan, dimana tahun 2019 tercatat sebesar 63,31%, turun sebesar 3,29 poin dari tahun sebelumnya yaitu 66,60%.

“Oleh karenanya, Pemerintah Aceh terus berupaya meningkatkan pemberdayaan perempuan, karena keberadaan perempuan harus dilihat sebagai potensi yang dimiliki Aceh,” ujar Nova.

Nova juga menjelaskan, dari sisi jumlah, hasil Sensus Penduduk 2020, Perempuan Aceh berjumlah 2,62 juta jiwa dan laki-laki berjumlah 2,64 juta jiwa. Angka ini secara harfiah menunjukkan pentingnya perempuan dilibatkan secara proporsional dalam berbagai bidang pembangunan.

Ia berharap, implementasi dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender pada satuan kerja perangkat Aceh dan pergub Aceh Nomor 95 Tahun 2019 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Pemerintah Aceh, dapat meminimalkan kesenjangan yang terjadi.

“Regulasi tersebut merupakan wujud dukungan dan komitmen Pemerintah Aceh untuk percepatan pengintegrasian pengarusutamaan gender dalam pelaksanaan pembangunan di Aceh,” kata Nova.

Verifikasi Lapangan secara virtual itu diikuti Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI beserta Tim Verifikator, Kepala Bappeda Aceh selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) PUG Aceh, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh selaku Sekretaris Pokja PUG, serta sejumlah pihak lainnya. []

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News