Pemerintah Aceh Kejar Penyelesaian Huntara Jelang Ramadan

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menargetkan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi warga terdampak banjir dan tanah longsor di 17 kabupaten/kota dapat diselesaikan sebelum memasuki bulan suci Ramadan. Langkah percepatan ini dilakukan agar masyarakat korban bencana memiliki tempat tinggal yang layak saat menjalani ibadah puasa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan administrasi dan teknis, khususnya terkait status lahan, harus segera dituntaskan mengingat kondisi darurat yang dihadapi warga akibat bencana hidrometeorologi.

“Status lahan dan lokasi tanah harus clean and clear. Kita targetkan persoalan ini selesai dalam waktu dekat, apalagi menjelang bulan suci Ramadan, kepastian hunian bagi warga terdampak harus jelas,” ujar M. Nasir dalam rapat koordinasi di ruang kerja Setda Aceh, Selasa (27/1/2026).

Meski demikian, di lapangan masih terdapat warga terdampak yang belum memperoleh kepastian hunian sementara. Sri Rahayu, warga Desa Kota Lintang Bawah, Kecamatan Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, mengaku hingga kini belum mendapatkan Huntara meskipun rumahnya rusak berat akibat banjir besar pada akhir November 2025.

Tidak hanya rumah miliknya, dua rumah keluarga dekatnya juga mengalami kerusakan serupa dan belum menerima hunian sementara. Saat menanyakan kejelasan kepada aparat desa, ia disebut akan menerima Huntara pada tahap kedua, namun tanpa kepastian waktu.

“Katanya kami dapat tahap 2 nanti, tapi tidak jelas kapan waktunya,” kata Sri, Kamis (29/1/2026).

Ketidakpastian tersebut membuat Sri memilih mengungsi ke rumah saudaranya di Siantar, Sumatra Utara, demi keselamatan dan kenyamanan anak-anaknya. Sementara anggota keluarganya yang lain bertahan dengan membangun gubuk secara mandiri di sekitar rumah yang rusak.

M. Nasir mengakui masih terdapat kendala di sejumlah daerah, terutama terkait kesiapan dan penerimaan lahan oleh masyarakat. Di Kabupaten Gayo Lues, misalnya, lahan yang disiapkan untuk Huntara dinilai kurang layak dijadikan hunian tetap karena lokasinya terlalu jauh dari pusat aktivitas warga. Sementara di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, masyarakat meminta agar hunian dibangun tidak jauh dari desa asal.

“Kita harus mencari solusi bagi pemerintah kabupaten yang terkendala ketersediaan lahan. Apakah nantinya akan ada koordinasi dengan Pemerintah Aceh jika harus dilakukan pengadaan atau pembelian lahan baru,” jelas M. Nasir.

Selain percepatan pembangunan, Sekda Aceh juga menekankan pentingnya kepastian hukum atas lahan Huntara agar warga merasa aman dalam jangka panjang.

“Saya meminta Dinas Pertanahan dan Dinas Perkim Aceh segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota serta BPN untuk memastikan kelayakan lahan secara teknis dan legalitasnya,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Dinas Pertanahan Aceh, M. Mizwar, menyebut perubahan data kebutuhan warga menjadi tantangan tersendiri dalam percepatan pembangunan Huntara. Ia menyarankan pemerintah daerah memanfaatkan aset tanah milik pemerintah guna mempercepat realisasi hunian.

“Untuk pembiayaan, anggaran pembangunan Huntap ini telah dimasukkan ke dalam Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) tahun 2026,” ujar M. Mizwar.

Di sisi lain, warga terdampak masih berharap target pembangunan Huntara sebelum Ramadan benar-benar dapat terwujud, sehingga para korban bencana tidak lagi harus memilih antara bertahan di hunian darurat atau mengungsi jauh dari kampung halaman. (XRQ)

Read more

Local News