NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh memberikan penjelasan terkait impor 250 ton beras di Sabang yang sebelumnya disorot Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Pemerintah menegaskan impor tersebut dilakukan karena harga beras di Sabang jauh lebih mahal dibandingkan daratan, sehingga memberatkan masyarakat.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan tidak ada aturan yang dilanggar oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) maupun pihak lain yang terlibat.
“Salah satu hal yang dihadapi Pemerintah Kota Sabang adalah tingginya harga beras apabila membawa dari daratan, sehingga memberatkan masyarakat di tengah kondisi ekonomi seperti saat ini,” kata MTA kepada Nukilan.id, Selasa (25/11/2025).
Menurutnya, kondisi itu menjadi dasar kebijakan memasukkan beras dari luar negeri sebagai langkah transisi yang dianggap strategis dan berpihak kepada masyarakat. Hal tersebut juga dimungkinkan karena Sabang memiliki status kawasan bebas.
MTA menilai pernyataan Mentan Andi Amran terlalu berlebihan dan tidak mempertimbangkan sensitivitas Aceh sebagai daerah yang pernah dilanda konflik. Ia menilai pernyataan bahwa impor tersebut ilegal seolah menggambarkan tindakan pidana serius, padahal tidak mendasar.
Ia menambahkan bahwa kewenangan kawasan Sabang telah diatur dalam regulasi khusus dan tertuang dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Oleh sebab itu, pernyataan ilegal yang disampaikan Mentan dinilai mereduksi kewenangan daerah.
“Kami meminta ke depan apabila ada permasalahan kewenangan dan regulasi seperti yang terjadi ini, semua pihak terutama pemegang otoritas bisa menjaga keharmonisan dan menjaga stabilitas nasional dengan memegang teguh persatuan. Sesuai cita-cita Presiden Prabowo untuk mewujudkan Indonesia maju dan kuat,” ujarnya.
MTA juga menyampaikan bahwa Gubernur Aceh meminta Mentan segera melakukan uji laboratorium terhadap 250 ton beras tersebut sesuai prosedur, agar dapat segera disalurkan kepada masyarakat Sabang.
Sebelumnya, Mentan Andi Amran mengungkap temuan impor 250 ton beras yang diduga berasal dari Thailand dan Vietnam. Ia menyebut beras itu masuk tanpa izin pemerintah pusat.
“Kami terima laporan tadi sekitar jam 2, bahwasannya ada beras masuk di Sabang itu 250 ton, tanpa izin dari pusat, tanpa persetujuan pusat,” kata Amran dalam keterangannya, Senin (24/11/2025).
Ia mengaku telah menghubungi Kapolda, Kabareskrim, dan Pangdam untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Beras impor itu disebut sudah disegel. “Langsung disegel ini berasnya, nggak boleh keluar,” ujarnya.
Amran menegaskan pemerintah telah menetapkan kebijakan tidak melakukan impor beras sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, sehingga ia mempertanyakan asal-usul masuknya beras tersebut. (XRQ)
Reporter: AKIL




