NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Pemerintah Aceh memaparkan secara terbuka pengelolaan anggaran penanganan banjir dan tanah longsor yang telah ditetapkan sebagai bencana tingkat Aceh. Sejak penetapan status tersebut, pemerintah langsung membentuk Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh sebagai pusat koordinasi lintas sektor.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyebut pendirian posko menjadi langkah mendesak agar penanganan darurat berjalan terkoordinasi dan efektif. “Posko ini menjadi pusat komando. Di dalamnya terlibat semua komponen dan instansi, sehingga penanganan darurat bisa dilakukan secara terpadu,” ujar MTA di Banda Aceh.
Terkait anggaran, MTA menjelaskan bahwa hingga 31 Desember 2025, bantuan keuangan dari pemerintah daerah lain yang masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Aceh tercatat sebesar Rp32.404.958.400. Dari jumlah tersebut, Rp26.774.964.200 telah disalurkan ke kabupaten dan kota terdampak melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dalam dua tahap.
Pada tahap pertama, Pemerintah Aceh menyalurkan Rp8,8 miliar kepada 18 kabupaten/kota dengan mempertimbangkan jumlah jiwa terdampak, pengungsi, serta status kebencanaan. “Pada tahap pertama, Pemerintah Aceh menyalurkan Rp8,8 miliar kepada 18 kabupaten/kota. Penyaluran ini mempertimbangkan jumlah jiwa terdampak, jumlah pengungsi, serta status bencana di masing-masing daerah,” kata MTA.
Sementara tahap kedua, Rp17.974.964.200 disalurkan kepada 11 kabupaten/kota dengan mempertimbangkan akses wilayah, jumlah pengungsi, bantuan khusus dari daerah pemberi, serta status kebencanaan. Sisa bantuan keuangan sebesar Rp5.629.994.200 akan dianggarkan kembali sesuai ketentuan pada tahun anggaran berjalan.
Selain BKK, Pemerintah Aceh juga mengalokasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp80.973.612.274, termasuk bantuan Presiden senilai Rp20 miliar. Hingga kini, dana yang telah dicairkan mencapai Rp71.490.612.745 dan disalurkan ke sejumlah Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA).
Namun, sebagian anggaran tidak terserap optimal karena keterbatasan waktu dan efektivitas kebutuhan di lapangan. “Sebesar Rp21.272.642.507 dikembalikan ke kas daerah dan akan dibelanjakan kembali pada tahun anggaran 2026,” jelas MTA.
Penggunaan BTT didominasi belanja logistik dan penanganan darurat. Hingga akhir Desember 2025, sekitar 695 ribu ton logistik telah disalurkan ke daerah terdampak parah. SKPA teknis juga fokus pada perbaikan akses jalan, sungai, jembatan, pembersihan material bencana, serta pembiayaan relawan di Posko Tanggap Darurat.
“Semua kegiatan dilakukan sesuai tupoksi masing-masing SKPA dan akan dilaporkan secara khusus sesuai mekanisme perundang-undangan,” tegasnya.
Menutup keterangannya, MTA mengapresiasi pengawasan publik terhadap kebijakan Pemerintah Aceh. “Kami berterima kasih kepada semua pihak, baik secara personal maupun kelembagaan. Pengawasan ini kami pandang sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan pemerintahan yang baik, agar Aceh dapat bangkit dan pulih dari bencana,” pungkasnya.

