Pemerintah Aceh Buka Pendaftaran Calon Anggota Baitul Mal Periode 2025-2030, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh resmi membuka pendaftaran calon anggota Badan Baitul Mal Aceh periode 2025–2030 melalui tim independen. Proses penjaringan ini dimulai sejak Senin, 29 Juli hingga 7 Agustus 2025, dan dilakukan secara daring.

Seleksi ini mengacu pada Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang perubahan atas Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal. Masyarakat Aceh yang memiliki latar belakang pendidikan dan pemahaman kuat terhadap syariat Islam diundang untuk mendaftar.

Dikutip Nukilan.id dari surat pengumuman, salah satu poin penting dalam seleksi tahun ini adalah penegasan kualifikasi pendidikan. Calon dari kalangan akademisi diwajibkan memiliki gelar minimal strata dua (S-2), sedangkan peserta dari kalangan dayah setidaknya harus pernah mengikuti pengajian tingkat kitab mahalliy.

Ketentuan tersebut dinilai sejalan dengan upaya Pemerintah Aceh dalam memperkuat kapasitas kelembagaan Baitul Mal Aceh dalam mengelola zakat, infak, wakaf, dan harta keagamaan lainnya secara profesional dan sesuai prinsip-prinsip syariat Islam.

“Selain syarat pendidikan, calon juga harus memiliki pemahaman mendalam tentang keistimewaan dan kekhususan Aceh, serta regulasi zakat dan pengelolaan keuangan Aceh,” tulis panitia seleksi dalam pengumuman resminya.

Tahapan Seleksi

Proses seleksi akan dilaksanakan secara ketat dan bertahap. Dimulai dari seleksi administrasi pada 8–10 Agustus, dilanjutkan dengan ujian tulis pada 1–3 September, dan wawancara pada 15–19 September 2025.

Calon peserta juga diwajibkan menyerahkan berkas fisik serta makalah sebagai bagian dari proses penilaian. Panitia menegaskan bahwa berkas yang tidak lengkap atau tidak sesuai persyaratan akan langsung digugurkan.

Pendaftaran dilakukan secara daring mulai Selasa, 29 Juli hingga Kamis, 7 Agustus 2025 melalui tautan: https://s.id/SeleksiBadanBMA2025.

Proses seleksi ini dibuka untuk warga negara Indonesia yang berdomisili di Aceh dan beragama Islam. Sejumlah persyaratan umum ditetapkan, antara lain berusia antara 35 hingga 60 tahun, mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar, serta tidak sedang menjadi anggota partai politik.

Calon juga diharuskan memiliki integritas, akhlak mulia, dan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara atau ‘uqubat karena melakukan jarimah berdasarkan putusan pengadilan/Mahkamah Syar’iyah yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pendidikan minimal yang dipersyaratkan adalah strata satu (S-1), kecuali bagi peserta dari kalangan akademisi yang wajib memiliki gelar S-2, dan bagi lulusan dayah minimal telah menempuh pengajian tingkat kitab mahalliy.

Selain itu, peserta diharapkan memiliki pemahaman mendalam tentang syari’at Islam, kekhususan Aceh, serta pengelolaan zakat, infak, wakaf, dan harta keagamaan lainnya, termasuk pengawasan perwalian dan pemberdayaan umat.

Tata Cara Pendaftaran

Berkas pendaftaran harus diunggah melalui tautan resmi dengan urutan sebagai berikut:

  1. Surat permohonan yang ditujukan kepada Bapak Gubernur Aceh cq. Tim Penjaringan Bakal Calon dan Penyaringan Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Aceh Tahun 2025-2030, ditandatangani di atas materai Rp 10.000. Format surat dapat diunduh melalui https://s.id/UnduhFormatSeleksi.

  2. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm latar biru (format .jpg)

  3. KTP yang masih berlaku (format .pdf)

  4. Ijazah dan transkrip nilai atau surat keterangan lulus dayah (format .pdf)

  5. Daftar riwayat hidup (format .pdf) sesuai format yang diunduh

  6. Surat keterangan sehat dari RS Pemerintah/Puskesmas (format .pdf)

  7. SKCK terbaru dari Polres (format .pdf)

  8. Bagi ASN/PNS, wajib melampirkan surat izin dari pimpinan tertinggi lembaga (format .pdf)

  9. Surat keterangan mampu membaca Al-Qur’an dari KUA atau LPTQ (format .pdf)

  10. Surat pernyataan tidak terlibat dalam partai politik (format .pdf)

Pihak panitia mengingatkan bahwa “berkas pendaftaran yang tidak lengkap dan tidak sesuai persyaratan administrasi dinyatakan GUGUR.”

Tanpa Dipungut Biaya

Informasi selengkapnya terkait pendaftaran dan kelengkapan administrasi dapat diakses melalui situs resmi Baitul Mal Aceh di http://baitulmal.acehprov.go.id. Proses pendaftaran ini sepenuhnya gratis.

Panitia juga menyatakan bahwa “keputusan Tim Penjaringan Bakal Calon dan Penyaringan Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Aceh Tahun 2025-2030 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.”

Jadwal seleksi dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan secara resmi melalui website Baitul Mal Aceh. (XRQ)

Reporter: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News