Wednesday, June 26, 2024

Pelaku UMKM Banda Aceh Tuntut Ganti Rugi dari PLN Akibat Pemadaman Listrik

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pemadaman listrik yang terjadi beberapa hari terakhir di Banda Aceh telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Isra Wandi, salah satu pemilik usaha laundry di Banda Aceh, menuntut agar Perusahaan Listrik Negara (PLN) membayar kerugian yang dialami masyarakat akibat pemadaman listrik yang kerap terjadi.

Isra Wandi menegaskan, sebagai konsumen, masyarakat harus membayar denda jika terlambat membayar tagihan listrik bulanan, bahkan bisa berujung pada pemutusan sambungan listrik. Oleh karena itu, Isra menuntut adanya kompensasi bagi masyarakat setiap kali terjadi pemadaman listrik.

“Jika listrik mati, maka harus ada ganti rugi bagi masyarakat,” kata Isra kepada Nukilan.id, Kamis, (6/6/2024).

Menurut Isra, negara memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk menjamin ketersediaan pasokan energi listrik. Hal ini termasuk memberikan harga yang wajar guna meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Pelaku UMKM lainnya, Amal Izza, juga menyuarakan hal serupa. Izza menyatakan bahwa konsumen berhak mendapatkan pasokan listrik secara terus-menerus dengan mutu dan keandalan yang baik. Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi PLN untuk tidak melayani masyarakat dengan baik.

“Pemadaman listrik membuat pelaku UMKM yang memanfaatkan perangkat elektronik mengalami kerugian karena mereka tidak bisa menjalankan bisnis mereka tanpa adanya listrik,” keluh Izza yang juga pemilik salah satu bimbel di Banda Aceh.

Selain berdampak pada UMKM, pemadaman listrik juga mengganggu jaringan telekomunikasi. Biarpet listrik membuat masyarakat sulit untuk memanfaatkan jaringan telepon maupun internet.

“Melihat kondisi ini, pemerintah Aceh harus lebih tegas dan memberikan peringatan kepada PLN untuk membenahi pelayanan,” ujar Izza.

Ia juga menambahkan bahwa PLN seharusnya melakukan pemadaman listrik sesuai dengan jadwal yang disebarluaskan kepada masyarakat terlebih dahulu.

Tuntutan para pelaku UMKM ini mencerminkan keinginan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan listrik yang lebih baik dan konsisten, demi kelancaran aktivitas sehari-hari dan keberlangsungan usaha mereka. Pemerintah Aceh diharapkan segera mengambil tindakan tegas untuk memastikan PLN meningkatkan pelayanannya demi kepentingan masyarakat luas.

Reporter: Akil Rahmatillah

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img