NUKILAN.id | Banda Aceh – Dalam rangka pelantikan dan pengukuhan Pengurus Besar Himpunan Ulama Dayah Aceh (PB HUDA) Periode 2023-2028, PB HUDA mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting yang ditujukan untuk pihak eksternal dan internal. Rekomendasi ini disampaikan berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) PB HUDA tahun 2024 yang berlangsung dari 16 hingga 18 Juli 2024.
Dalam acara yang digelar di Hotel Grand Aceh Syariah, Gampong Lamdom, Banda Aceh, pada Rabu (17/7/2024), salah satu Wakil Ketua Umum PB HUDA, Tgk H Rasyidin Ahmad, yang akrab disapa Waled Nura, membacakan rekomendasi tersebut. Salah satu poin utama rekomendasi tersebut berkaitan dengan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan di Aceh.
“Untuk menghadapi Pilkada yang akan datang, kami mengimbau kepada masyarakat agar memilih pemimpin yang jujur, berakhlakul karimah, dan memiliki rekam jejak yang baik. Selain itu, hindarilah politik uang dengan tidak menerima sogokan atau pemberian apapun dari calon gubernur, bupati, atau walikota yang terkait dengan pemilukada,” ujar Waled Nura.
Waled Nura juga menyoroti sejumlah isu sosial yang tengah dihadapi masyarakat Aceh, seperti meningkatnya kasus perjudian online, narkoba, dan penyimpangan perilaku. Dalam bidang pendidikan, Waled Nura menyatakan bahwa generasi muda Aceh terjebak dalam rutinitas pendidikan formal yang tidak memenuhi kebutuhan fardhu ain dalam bidang agama Islam. Selain itu, Aceh masih berada dalam garis kemiskinan secara ekonomi.
Menghadapi pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Aceh, Waled Nura menekankan pentingnya peran ulama dalam menentukan pemimpin dan kepemimpinan umat di Aceh. “Ulama perlu hadir dalam menentukan pemimpin dan kepemimpinan umat di Aceh,” tegasnya.
Berikut adalah rekomendasi lengkap PB HUDA berdasarkan Rakor ulama dayah Aceh tahun 2024:
Rekomendasi Eksternal
- Grand Desain Syariat Islam: Pemerintah Aceh diharapkan segera merumuskan konsep serta regulasi grand desain Syariat Islam yang akan menjadi rujukan bagi pembangunan Aceh.
- Pilkada: Masyarakat diimbau memilih pemimpin yang jujur, berakhlakul karimah, dan memiliki rekam jejak yang baik, serta menghindari politik uang.
- Penutupan Provider Judi Online: Pemerintah harus menutup provider yang menyediakan layanan judi online, pornografi, game online, dan konten kekerasan.
- Tim Pemantau Kekerasan Dayah: Pemerintah bekerja sama dengan pimpinan dayah membentuk tim pemantau dan penanganan kekerasan dalam lingkungan dayah.
- Kurikulum Pendidikan Fardhu Ain: Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota perlu merumuskan kurikulum pendidikan yang memenuhi standar fardhu ain sesuai dengan tingkat pendidikan.
- Pembinaan Dayah: HUDA mendesak pemerintah Aceh untuk melakukan pembinaan, pengawasan, dan penertiban terhadap dayah-dayah sesuai dengan Qanun Aceh nomor 9 tahun 2018 tentang Pendidikan Dayah.
- Tabayyun Informasi Dayah: Pemerintah, masyarakat, dan media massa perlu melakukan tabayyun terhadap informasi yang berkaitan dengan dayah.
- Pemberdayaan Ekonomi Dayah: BUMN dan BUMD di Aceh diharapkan menjadikan dayah sebagai kelompok binaan pemberdayaan ekonomi melalui dana CSR atau dana khusus lainnya.
- Keamanan dan Perdamaian: HUDA mendesak pemerintah untuk bersikap tegas dalam menjaga perdamaian dan keamanan di masyarakat.
- Netralitas Pemilukada: HUDA meminta Gubernur, Kapolda, dan Pangdam Aceh untuk bersikap netral dalam menyikapi tindakan pelanggaran, kriminalitas, dan kekerasan menjelang pemilukada.
- Dana Otonomi Khusus: HUDA meminta pemerintah pusat untuk melanjutkan alokasi dana otonomi khusus Aceh.
- Penertiban Da’i dan Guru Agama: HUDA mendesak pemerintah untuk menertibkan da’i dan guru agama yang berafiliasi dengan aliran sesat.
- Biaya Operasional Dayah (BOD): Pemerintah perlu mengalokasikan BOD untuk peningkatan mutu pendidikan dayah.
Rekomendasi Internal Komunitas Dayah
- Training Kader Dakwah (TKD): Pengurus HUDA di seluruh kabupaten/kota wajib melaksanakan kegiatan TKD.
- Modul TKD: Tim Training HUDA perlu menyusun modul TKD yang lengkap.
- Edukasi dan Dakwah: HUDA perlu melakukan edukasi dan dakwah untuk melahirkan pemimpin umat yang sesuai dengan rumusan agama.
- Harmonisasi Internal: Membangun harmonisasi internal dengan seluruh dayah di Aceh.
- Tim Pencegahan Kekerasan: Dayah perlu membentuk tim khusus untuk pencegahan dan penanganan kekerasan.
- Bobot Ilmu Fiqh: Dayah tahfiz al-Quran agar memberi bobot pengetahuan ilmu fiqh yang cukup kepada santrinya.
- Dayah Khusus Santri Bermasalah: Membentuk dayah khusus untuk menampung dan menangani santri bermasalah.
- Penguatan Kapasitas Ulama: Penguatan kapasitas keilmuan ulama berbasis teknologi.
- Pengawasan Pemilukada: Pengurus HUDA di semua tingkatan agar melakukan pengawasan terhadap pemilukada tahun 2024.
Dengan rekomendasi ini, PB HUDA berharap masyarakat Aceh dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan sejahtera, serta memilih pemimpin yang mampu membawa perubahan positif.
Editor: Akil