Pasangan Gay di Banda Aceh Dicambuk 76 Kali

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pasangan gay berinisial QH dan RA menjalani eksekusi 76 kali cambuk karena terbukti melakukan jarimah liwath atau hubungan sesama jenis. Hukuman tersebut dilaksanakan di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, Selasa (26/8/2025).

Selain kedua terpidana liwath, delapan pelanggar Qanun Jinayat lainnya juga turut dicambuk di lokasi yang sama. Mereka terbukti melakukan jarimah zina, khalwat, dan maisir berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Banda Aceh yang telah berkekuatan hukum tetap.

Empat terpidana zina, masing-masing berinisial FM, N, SA, dan KH, dijatuhi hukuman 100 kali cambuk di depan umum. Untuk kasus khalwat, terpidana Y menerima 7 kali cambuk dan PB sebanyak 5 kali cambuk setelah dikurangi masa tahanan. Sementara dua terpidana maisir, MAA dan SD, masing-masing menjalani 10 kali dan 19 kali cambuk.

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Ridwan Ibrahim, menegaskan bahwa eksekusi cambuk merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan syariat Islam. 

“Eksekusi ini sebenarnya adalah satu perlindungan, satu kemuliaan, menjaga martabat, marwah kita semua. Maka hendaklah kita semua menjunjung tinggi nilai-nilai syariat, agar kemuliaan menjadi manusia itu terwujud,” ujarnya kepada awak media, termasuk Nukilan.

Ridwan menambahkan, Banda Aceh tidak memberi ruang bagi praktik homoseksual maupun lesbian. Menurutnya, perilaku tersebut tidak hanya melanggar qanun, tetapi juga membawa dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat, termasuk meningkatnya risiko HIV/AIDS.

Ia menjelaskan, pemerintah melalui Dinas Syariat Islam dan Dinas Kesehatan terus melakukan pembinaan dan dakwah di sekolah, masjid, warung kopi, hingga kelompok ibu-ibu. Selain itu, layanan konseling juga disediakan di puskesmas.

“Tujuan kita sebenarnya menyelamatkan. Alhamdulillah ada yang sudah bertobat dan kembali ke jalan yang benar. Inilah yang kita syukuri bersama,” kata Ridwan.

Reporter: Rezi

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News