NUKILAN.id | Lhokseumawe – Majelis Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Kuta Pase dan Partai Aceh Kota Lhokseumawe telah menetapkan Sayuti Abubakar dan Husaini POM sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Tuha Peut wilayah Kuta Pase, Saifuddin Yunus alias Pon Pang, Senin (1/7/2024) mengungkapkan, pada awalnya Sayuti Abubakar ditetapkan menjadi calon wali kota. Kemudian, Husaini POM dipilih untuk mendampingi sebagai calon wakil wali kota.
“Keputusan itu ditetapkan dalam rapat khusus pimpinan GAM dengan unsur pimpinan daerah dan pimpinan sagoe serta empat DPC Partai Aceh di Kota Lhokseumawe,” kata Pon Pang.
Dengan demikian, sambung Pon Pang, pasangan calon wali kota dan wakilnya telah resmi ditetapkan oleh Partai Aceh.
“Tugas berikutnya adalah mengajak masyarakat untuk memenangkan pasangan ini,” jelasnya.
Pon Pang juga menambahkan, partai mengajak partai lokal dan nasional lainnya untuk mendukung pasangan tersebut.
“Kami berharap semoga pasangan ini mampu membawa perubahan yang signifikan untuk kemajuan masyarakat Kota Lhokseumawe,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Partai Aceh memiliki hak untuk mengusung sendiri calon wali kota dan wakil wali kota di Lhokseumawe. Hal ini karena syarat minimum pencalonan dari partai politik, yaitu memiliki empat kursi di DPRD Kota Lhokseumawe, telah terpenuhi.
Editor: Akil