Saturday, June 22, 2024

Partai Aceh Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Kepala Daerah hingga 14 Juni 2024

NUKILAN.id | Banda Aceh – Partai Aceh memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah yang akan diusung pada Pilkada 2024. Langkah ini diambil setelah mendengarkan aspirasi dari kalangan internal partai yang menginginkan tambahan waktu pendaftaran.

Perpanjangan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi beberapa calon kepala daerah di tingkat kabupaten/kota yang sebelumnya tidak sempat mendaftar karena berbagai alasan.

Dalam rapat yang digelar pimpinan partai, diputuskan bahwa masa pendaftaran diperpanjang selama tujuh hari, mulai dari Sabtu, 8 Juni 2024 hingga Jumat, 14 Juni 2024.

“Keputusan ini diambil untuk mengakomodir permintaan dari berbagai kalangan yang menginginkan perpanjangan waktu pendaftaran,” ujar Nurlis E Meko, Ketua Tim Seleksi Partai Aceh.

Hingga masa pendaftaran sebelumnya, Partai Aceh telah menerima pendaftaran dari tujuh calon wakil gubernur yang akan mendampingi Mualem, serta 43 calon bupati/walikota. Namun, setelah masa pendaftaran ditutup, sejumlah tokoh eksternal juga menunjukkan minat untuk mendaftar sebagai calon kepala daerah melalui Partai Aceh. Karena pendaftaran telah ditutup, mereka sempat ditolak oleh tim penjaringan.

Melihat antusiasme dan permintaan yang tinggi, Partai Aceh memutuskan untuk memberikan kesempatan tambahan.

“Kami berharap perpanjangan waktu ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh seluruh bakal calon yang ingin mendapatkan dukungan Partai Aceh,” tambah Nurlis.

Para calon kepala daerah yang ingin mendaftar dapat mendatangi kantor Partai Aceh selama masa perpanjangan ini untuk bertemu langsung dengan Tim Seleksi. Partai Aceh mengimbau agar seluruh bakal calon segera mempersiapkan diri dan dokumen yang diperlukan agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Perpanjangan waktu ini diharapkan tidak akan mengganggu tahapan seleksi berikutnya. Tim seleksi telah menyusun kembali jadwal untuk menyesuaikan dengan perpanjangan masa pendaftaran ini, sehingga seluruh proses dapat berjalan sesuai rencana tanpa hambatan.

Dengan keputusan ini, Partai Aceh menunjukkan komitmennya untuk memberikan kesempatan yang adil dan merata bagi semua calon kepala daerah yang ingin berpartisipasi dalam Pilkada 2024 melalui jalur Partai Aceh.

Editor: Akil Rahmatillah

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img