NUKILAN.id | Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna pada Jumat, 22 November 2024, untuk mengumumkan penempatan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masa jabatan 2024–2029. Agenda ini dilaksanakan setelah pelantikan anggota DPRA periode baru, sesuai keputusan pimpinan dan fraksi-fraksi DPRA.
Penempatan keanggotaan AKD mencakup Badan Musyawarah, Komisi-Komisi, Badan Legislasi, Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan Dewan. Khusus untuk Badan Kehormatan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh menetapkan jumlah anggotanya sebanyak lima orang.
Susunan Keanggotaan AKD dari Berbagai Fraksi
1. Fraksi Partai Aceh
- Badan Musyawarah: Zulfadhli, Tgk. H. Anwar Ramli, Nazaruddin, dan lainnya.
- Komisi-Komisi: Beberapa nama penting di antaranya Tgk. H. Muharuddin (Komisi I), Saiful Bahri (Komisi II), dan Hj. Aisyah Ismail (Komisi III).
- Badan Legislasi: Irfansyah, Tgk. H. Muharuddin, dan Hasballah.
- Badan Anggaran: Zulfadhli, Hj. Aisyah Ismail, dan lainnya.
- Badan Kehormatan: H. Aiyub bin Abbas.
2. Fraksi Partai NasDem
- Badan Musyawarah: Ir. H. Saifuddin Muhammad, Nurchalis, dan Zamzami.
- Komisi-Komisi: Muhammad Raji Firdana (Komisi I), Syamsuri (Komisi II), serta Martini dan Hatta Bulqaini (Komisi VI).
- Badan Kehormatan: H. Heri Julius.
3. Fraksi Partai Golkar
- Badan Musyawarah: H. Ali Basrah, Muhammad Rizky, Khalid, dan lainnya.
- Komisi-Komisi: Iskandar (Komisi I), Fuadri (Komisi II), Diana Putri Amelia (Komisi V), dan lainnya.
- Badan Kehormatan: Khalid.
4. Fraksi PKB
- Badan Musyawarah: Salihin, Munawar AR, Hery Ahmadi, dan lainnya.
- Komisi-Komisi: Doni Arega Rajes (Komisi I), Muhammad Iqbal (Komisi II), dan Rijaluddin (Komisi V).
- Badan Kehormatan: Munawar AR.
5. Fraksi Partai Demokrat
- Badan Musyawarah: Arif Fadillah, H. Tantawi, Edi Kamal, dan Romi Syah Putra.
- Komisi-Komisi: Drh. Nurdiyansyah Alasta (Komisi IV), Syarifah Nurul Carissa (Komisi V), dan lainnya.
- Badan Kehormatan: H. Dalimi.
6. Fraksi Partai Gerindra-PKS
Rincian susunan keanggotaan fraksi ini mencakup berbagai komisi dan badan, dengan beberapa nama yang menonjol.
Pentingnya Keseimbangan dalam Penempatan Anggota AKD
Pimpinan DPRA menyampaikan bahwa penempatan ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan tugas dan fungsi legislatif sesuai kompetensi masing-masing anggota. “Kami berharap susunan ini mampu mendorong kerja DPRA yang lebih efektif dan profesional,” ujar salah satu pimpinan DPRA.
Acara ini diakhiri dengan penetapan resmi oleh pimpinan paripurna, yang disambut antusias oleh para anggota dewan dan masyarakat. Penempatan ini menjadi awal penting bagi DPRA dalam melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan selama lima tahun ke depan.
Editor: Akil