Sunday, July 7, 2024

Panwaslih Aceh Siap Awasi Penghitungan Ulang Suara di Pidie Jaya dan Aceh Timur

NUKILAN.id | Banda Aceh – Panwaslih Provinsi Aceh telah mempersiapkan segala kebutuhan untuk mengawasi pelaksanaan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) di Kabupaten Pidie Jaya dan Aceh Timur, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Panwaslih Aceh, Agus Syaputra, mengatakan bahwa pihaknya akan mengawasi proses penghitungan ulang di 770 TPS yang tersebar di 288 desa dan 14 kecamatan di kedua kabupaten tersebut. PUSS akan dilaksanakan pada tanggal 6 Juli 2024.

“Kami akan mengawasi proses penghitungan ulang dengan menempatkan dua pengawas di setiap panel. Totalnya ada 178 pengawas yang disiapkan, dengan rincian 134 pengawas untuk 67 panel di Aceh Timur dan 44 pengawas untuk 22 panel di Pidie Jaya,” jelas Agus

Agus menambahkan bahwa Panwaslih Aceh telah membentuk Tim Fasilitasi Pengawasan untuk membantu Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya dan Aceh Timur dalam melaksanakan tugasnya. Tim ini akan bertugas memantau dan mengawasi proses penghitungan ulang surat suara di setiap panel.

Di Kabupaten Aceh Timur, PUSS akan dilakukan berdasarkan 4 putusan MK dan akan dilaksanakan di 11 kecamatan dengan 185 desa dan 539 TPS. Lokasi PUSS akan ditempatkan di pendopo Wakil Bupati di Perlak.

Sementara itu, di Kabupaten Pidie Jaya, PUSS akan dilakukan berdasarkan 2 putusan MK dan akan dilaksanakan di 3 kecamatan dengan 103 desa dan 231 TPS. PUSS di Pidie Jaya akan dilaksanakan di aula kantor bupati.

Setelah PUSS selesai dilaksanakan pada tanggal 6 Juli 2024, rekapitulasi hasil PUSS akan dilakukan di tingkat kecamatan pada tanggal 7 dan 8 Juli. Kemudian, rekapitulasi hasil PUSS di tingkat kabupaten akan dilakukan pada tanggal 9 dan 10 Juli.

Agus menyampaikan, pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya bertujuan untuk mencegah terjadinya kerawanan pada saat pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara sebelumnya.

Reporter: Rezi

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img