Nukilan.id – Panitia khusus (pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Dewan perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Kantor Gubernur dan Rumah Sakit Universitas Syiah Kuala di Meuraxa, Banda Aceh, kamis (12/8/2021).
“Pansus LHP BPK DPRA ke dua lokasi itu untuk mengetahui pelaksanaan pekerjaan dan kendala yang dihadapi,” kata anggota pansus Muchlis Zulkifli kepada Nukilan.id di Banda Aceh, Kamis (11/8/2021).
Kata Muchlis, di kantor Gubernur tim pansus bukan untuk melihat temuan dari segi rehab atau pembangunan, namun lebih ke penggunaan Anggaran di masa pandemi Covid-19 juga penggunaan dana refocusing.
“Selanjutnya ke RS mulut dan gigi USK yang di
Meuraxa Banda Aceh, tujuan memeriksa semua interior di ruangan lantai 2 dan 3, banyak kedapatan pemasangan dan pembuatan interiornya diluar harapan,” ujar Muchlis.
Muchlis menyampaikan kekecwaan, setelah meilah platpon yang dipasang tidak rapi dan bocor, tidak sesuai anggarannya sebesar Rp4,3 Milyar.
“Tidak masuk akal bangunan seperti itu,” ujarnya.
Menurutnya, Dengan anggaran sebesar Rp4,3 Milyar itu, seharusnya sudah memiliki gedung yang sangat bagus.
“Ini malah lantai satu saja belum dibuat apa-apa, masih kosong, yang ada cuma kotoran kambing dan kotoran binatang lain di lantai itu, fokus masih lantai 2 dan 3,” ungkapnya
Untuk itu–Muchlis menyampaikan pihak Pansus LHP DPR akan memanggil pihak terkait Jum’at ini.
Reporter: Irfan