Thursday, September 19, 2024
1

Pakar Usulkan Pembentukan Badan Pelindungan Data Pribadi

NUKILAN.id | Jakarta — Pakar keamanan siber, Pratama Persadha, mengusulkan agar pemerintah segera membentuk Badan Pelindungan Data Pribadi untuk menangani maraknya insiden kebocoran data pribadi yang terjadi belakangan ini. Menurutnya, langkah ini penting agar badan tersebut dapat memberikan sanksi tegas kepada penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang lalai menjaga keamanan data pengguna.

“Dengan seringnya terjadi kebocoran data pribadi, pemerintah perlu segera membentuk Badan Pelindungan Data Pribadi,” ujar Pratama, yang dikutip dari Antara pada Minggu (11/8).

Pratama menekankan pentingnya peraturan yang jelas dan tegas mengenai konsekuensi hukum bagi PSE yang tidak mampu menjaga keamanan sistemnya, baik itu dari sektor publik maupun swasta. Menurutnya, tanpa adanya sanksi yang tegas, pelaku PSE tidak akan jera dan berpotensi mengulang kesalahan yang sama.

“PSE harus memperkuat sistem keamanan siber serta sumber daya manusia mereka untuk mencegah insiden serupa di masa depan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pratama menyarankan agar setiap kementerian dan lembaga pemerintah, baik di pusat maupun daerah, melakukan penilaian menyeluruh terhadap sistem teknologi informasi mereka. Langkah ini, menurutnya, akan membantu mereka memahami potensi celah keamanan yang ada, sehingga dapat segera ditutup sebelum dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab.

“Penilaian ini harus dilakukan secara rutin, karena keamanan sistem informasi adalah proses yang berkelanjutan. Apa yang dianggap aman hari ini belum tentu aman besok,” jelas Pratama.

Usulan ini muncul setelah adanya dugaan kebocoran data Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diungkap oleh Lembaga Riset Keamanan Siber, Cissrec. Data sebanyak 4,7 juta baris yang berisi informasi penting ASN, seperti nama, tempat lahir, jabatan, dan lainnya, diduga dijual di forum peretas dengan harga sekitar Rp160 juta.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari BKN atau Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait insiden tersebut. Pratama mengingatkan, ancaman kebocoran data seperti ini akan terus ada jika tidak ditangani dengan serius dan berkesinambungan.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img