Nukilan.id – Ombudsman RI Perwakilan Aceh kembali membuka gerai pengaduan di daerah, kali ini lokasi yang dituju yaitu Kabupaten Aceh Jaya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dr. Taqwaddin Husin yang didampingi oleh Ilyas Isti Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL), Senin (5/4/2021) di Banda Aceh.
Taqwaddin menyampaikan bahwa, pihaknya besok (Selasa) akan membuka posko pengaduan di Kabupaten Aceh Jaya. Ini bertujuan untuk meningkatkan akses layanan kepada masyarakat di daera.
“Jadi kami berharap, partisipasi masyarakat untuk melapor akan lebih tinggi dengan ada Tim Ombudsman yang jemput bola ke daerah,” tambahnya.
Ia juga mengatakan, masyarakat dapat melaporkan atau berkonsultasi secara gratis kepada Tim Ombudsman terkait dugaan maladministrasi pelayanan publik, baik oleh instansi daerah, instansi vertikal, maupun oleh BUMN yang ada di daerah.
Untuk lokasi pengaduan di Aceh Jaya, Ombudsman membuka posko di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Jaya pada Selasa (6/4/2021) saat jam kerja.
Taqwaddin berharap, kepada rekan-rekan media untuk menyampaikan berita ini kepada masyarakat, sehingga mereka tidak harus ke Banda Aceh untuk melapor ke Ombudsman. Karena ada Tim dari Ombudsman yang akan ke daerah.
“Jadi, dengan adanya kegiatan ini kami berharap dapat membantu proses pelaporan dari masyarakat kepada Ombudsman,” pungkasnya.[]