Nukilan.id – Mantan Kasatgas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengomentari lagu ciptaan istri Ketua KPK Firli Bahuri, Ardina Safitri. Lagu tersebut resmi menjadi himne KPK dan mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Menurut Novel, himne buatan istri yang menahkodai KPK bisa menimbulkan konflik kepentingan.
“Karena bisa konflik kepentingan, dan bisa merambat ketika kepentingan pihak tertentu dititipkan melalui keluarga, yang kemudian bisa menjadi masalah serius,” ujar Novel dalam keterangannya dikutip Jumat (18/2/2022).
Novel menyebut, pelibatan keluarga dalam kerja di lembaga antirasuah tak boleh terus dibiarkan. Menurut Novel, sejak dulu insan KPK tak pernah melibatkan keluarga dalam bekerja.
“Firli membuat kebiasaan di KPK dengan melibatkan keluarga untuk urusan dinas di KPK. Hal tersebut yang selalu dihindari di KPK sejak pertama kali didirikan,” kata Novel.
Oleh karena itu, Novel menyayangkan sikap Firli Bahuri yang melibatkan istrinya bekerja di KPK. Karena, menurut Novel, KPK secara kelembagaan merupakan milik bangsa, bukan milik pihak keluarga.
“Jadi sangat disayangkan Firli mengubah upaya-upaya pendiri KPK dalam rangka menjaga integritas,” ucap Novel.
Jaga Integritas
Hal serupa disampaikan mantan penyidik yang juga mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap. Menurut Yudi, tindakan Firli sangat berpotensi konflik kepentingan.
“Hal ini seharusnya bisa dihindari ya karena berpotensi conflict of interest. Sebab Firli Bahuri merupakan Ketua KPK, apalagi lagu ini tentang mars dan himne KPK lembaga yang dipimpin Firli, tentu akan banyak pertanyaan bagaimana bisa lagu karya istrinya dijadikan himne dan mars KPK,” kata Yudi.
Menurut Yudi, sejak KPK beridiri, para pegawai termasuk pimpinan KPK sebelumnya selalu menghindari keterlibatan keluarga dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi. Hal ini semata untuk menjaga integritas bagi setiap insan KPK.
“Dari sejak KPK berdiri memang menghindarkan adanya keterlibatan keluarga dalam pekerjaan kantor baik pimpinan maupun pegawai KPK, hal ini penting selain meminimalisasi konflik kepentingan, juga agar pimpinan dan pegawai fokus bekerja memberantas korupsi,” kata Yudi.
“Jikapun memang harus ada lagu atau mars KPK sebaiknya yang membuat adalah orang lain,” cetus Yudi.
Penjelasan Firli
Ketua KPK Firli Bahuri sendiri mengklaim himne KPK akan semakin menambah kebanggaan. Firli berharpa himne itu bisa menjadi inspirasi bagi seluruh insan KPK.
“Lirik dalam lagu ini diharapkan bisa menjadi inspirasi seluruh insan KPK dalam bekerja dan menguatkan kecintaan kita pada bangsa Indonesia,” ucap Firli.
Sementara itu, istri Firli, Ardina menyampaikan rasa bangganya. Menurut dia, dengan lagu ciptaannya tersebut, dirinya ikut berkontribusi dalam tugas pemberantasan korupsi.
“Kebanggaan bagi seorang warga negara adalah bisa turut berbakti dan berkontribusi, sekecil apa pun, sesederhana apa pun, demi ikut memajukan dan menyejahterakan bangsanya, salah satunya melalui pemberantasan korupsi,” kata dia.
[Sumber: Liputan6.com]