Nukilan.id – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah resmi mengambil sumpah dan melantik Masthur Yahya, S.H, M.Hum sebagai Ketua Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh periode 2022-2027.
Kegiatan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Anggota KKR Aceh di Aula Utama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Jum’at (4/2/2022).
“Berdasarkan surat Gubernur Aceh nomor 162/50/2022, saya melantik saudara Masthur Yahya, S.H, M.Hum menjadi Ketua Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi terbaru periode 2022-2027,” ucap Nova.
Dalam sambutannya, Nova mengatakan, Pemerintah Aceh sangat mendukung semua program-program yang telah dilakukan KKR Aceh.
“Selama 5 tahun yang lalu KKR Aceh sudah mengumpulkan sejumlah data, dan kita harus menyelesaikan kasus pelanggaran HAM tersebut,” pintanya.
Karena menurut Nova, KKR merupakan bagian dari penguatan perdamaian Aceh.
Hadir dalam acara pelantikan tersebut, Ketua DPRA Aceh, Dahlan Jamaluddin, Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian, serta sejumlah Anggota DPRA dan Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.
Reporter: Hadiansyah