Nukilan.id – Ketua Forum Bersama Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh, M Nasir Djamil, mengemukakan pendapatnya mengenai perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Walikota Banda Aceh. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak ingin terlibat dalam perdebatan pro dan kontra mengenai masalah tersebut.
“Saya tidak ingin masuk dalam pro dan kontra soal perpanjangan atau tidak Pj Walikota Banda Aceh,” kata Nasir dalam keterangan tertulisnya yang diterima Nukilan pada Sabtu (8/7/2023).
Lebih lanjut, Nasir Djamil memberikan pandangannya terhadap situasi tersebut, dengan menyatakan dukungannya terhadap perpanjangan masa jabatan Pj Walikota saat ini, yaitu Bakri Siddiq. Menurutnya, Bakri Siddiq layak dipertahankan dan melanjutkan tugas pengabdian dalam membenahi birokrasi dan pelayanan publik untuk masyarakat kota.
“Dalam pandangan saya, Bakri Siddiq masih layak dipertahankan dan melanjutkan tugas pengabdian untuk membenahi birokrasi dan pelayanan publik untuk masyarakat kota,” ujarnya.
Pernyataan M Nasir Djamil ini menunjukkan keyakinannya terhadap kemampuan Bakri Sidik dalam memimpin kota Banda Aceh. Ia juga menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan evaluasi terhadap semua Penjabat (Pj) Bupati dan Walikota yang bertugas di Aceh.Â
“Saya percaya bahwa Kemendagri sudah ada penilaian terhadap semua Pj baik Bupati dan Walikota yang ditugaskan di Aceh. Memang tidak ada manusia yang sempurna, tapi Bakri sudah menunjukkan iktikad baik untuk melayani dan menjadi jembatan harapan pusat dan warga Kota Banda Aceh,” pungkasnya. [Rjf]Â