Thursday, September 19, 2024
1

Nasib Kenaikan Gaji PNS Ditentukan Prabowo, Sri Mulyani: Tunggu Pengumuman Presiden Terpilih

NUKILAN.id | Jakarta – Nasib kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan berada di tangan Prabowo Subianto yang akan dilantik sebagai Presiden menggantikan Joko Widodo (Jokowi) pada Oktober 2024 mendatang. Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Menurut Sri Mulyani, keputusan mengenai kenaikan gaji PNS akan diumumkan oleh Prabowo yang nantinya akan menjalankan pemerintahan berikutnya.

“Nanti Presiden terpilih akan menyampaikan ya,” ungkap Sri Mulyani ketika dikonfirmasi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).

RAPBN 2025 dan Kesepakatan Dua Presiden

Sri Mulyani menjelaskan bahwa kenaikan gaji PNS akan dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 yang merupakan kesepakatan antara Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

“Kita nanti akan lihat di dalam APBN dan kesepakatan dari Presiden terpilih dengan Presiden saat ini. Itu ya,” tambahnya.

Kepastian Kenaikan Gaji PNS

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa telah memastikan bahwa gaji PNS akan naik tahun depan. Rencana penyesuaian gaji tersebut tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.

“Ada, ada kenaikan,” kata Suharso, ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2024) yang lalu.

Pertimbangan Inflasi dan Pekerja Fungsional

Suharso mengungkapkan bahwa besaran kenaikan gaji PNS sedang dihitung, dengan mempertimbangkan laju inflasi dan lamanya waktu sejak penyesuaian terakhir.

“Kita sedang hitung. Tapi sudah direncanakan. Slotnya ada, tetapi yang terutama pekerja-pekerja fungsional yang penting kayak misalnya di bidang kesehatan, guru. Itu yang kita dorong,” jelas Suharso.

Kepastian mengenai kenaikan gaji PNS ini menjadi perhatian banyak pihak, terutama para PNS yang menantikan kebijakan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img