Mutasi SKPA di Pemerintahan Aceh, Koordinator MaTA: Mekanisme Bidding Lebih Profesional

Share

Nukilan.id – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian menyampaikan proses mutasi para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dalam Pemerintah Aceh  kepada pejabat publik ditingkat eselon II yang merupakan bagian dari evalusi kinerja dari rezim sebelumnya yang masih menjabat saat ini, sehingga belum memiliki dampak positif apapun terhadap perkembangan Aceh sejauh ini.

“Kita jauh-jauh hari juga sudah melakukan rekomendasi kepada pemerintah Aceh supaya ada perobakan total tapi dengan mekanisme Bidding. Jadi, lebih profesional dan tidak asal menunjuk orang,” ujar Alfian kepada Nukilan.id, Jum’at (5/5/2023).

Baca Juga: 6 Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh Dilantik, Ini Nama-Namanya

Ia mengatakan, evaluasi tersebut harusnya juga dilakukan kepada berbagai instansi atau birokrasi dalam lingkungan pemerintah Aceh lainnya yang memiliki permasalahan internal didalamnya dan tidak melulu pada eselon II.

“Harusnya jangan cuma eselon II saja yang di evaluasi yang lain juga, misalnya BPKS Aceh perlu juga di evaluasi atau RSUDZA tentang pelayanannya,” kata dia.

Selanjutnya, Alfian berharap, agar Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki memiliki kebijakan yang fundamental untuk melakukan perombakan secara besar untuk memperbaiki tata kelola birokrasi didalam pemerintahan Aceh.

“Harus melakukan proses perombakan total dengan profesional jadi tidak asal menunjuk. Artinya dengan dinamika dan pola pemilihan yang selama ini diibaratkan siapa yang membayar akan menjadi kepala dinas, dan publik pun tidak percaya jika ada tokoh jadi eselon II tidak membayar dikarenakan tata kelola pemerintah Aceh yang saat ini sangat buruk,” tutupnya. [Azril]

Baca Juga: Pendaftaran Calon Komisioner KIP Banda Aceh Dibuka

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News