NUKILAN.ID | JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub, meminta pemerintah segera membangun barak hunian sementara bagi warga terdampak banjir bandang yang kembali melanda sejumlah wilayah di Aceh. Ia menilai kebutuhan barak darurat ini sangat mendesak agar penanganan korban dapat dilakukan secara lebih tertib, cepat, dan tepat sasaran.
Menurut Muslim, upaya penanganan bencana tidak cukup berhenti pada proses evakuasi dan penyaluran bantuan. Ia menekankan perlunya manajemen penampungan yang terstruktur sehingga tidak terjadi tumpang tindih data serta keterlambatan bantuan.
Kondisi para pengungsi yang saat ini tersebar di posko-posko darurat, masjid, kolong jembatan, tenda darurat, hingga menumpang di rumah kerabat, dinilai sangat memprihatinkan. Ia menegaskan bahwa relokasi sementara ke barak menjadi kebutuhan mendesak.
“Pembangunan barak sementara sangat penting agar korban memiliki tempat tinggal yang teratur dan aman. Hal ini juga akan memudahkan pihak berwenang dalam melakukan pendataan secara terpadu serta mendistribusikan bantuan dengan lebih efisien,” ujar Muslim Ayub, di Jakarta, Rabu 10 Desember 2025.
Ia menambahkan, persoalan serupa hampir selalu muncul setiap kali banjir bandang menerjang Aceh: warga kehilangan rumah, mengungsi secara terpencar, dan kesulitan memperoleh kebutuhan dasar seperti makanan, layanan kesehatan, hingga logistik.
Muslim meyakini, barak sementara yang terpusat akan mempercepat penanganan korban, mempermudah koordinasi antar-instansi, dan membuat proses distribusi bantuan berjalan lebih transparan.
“Dengan barak yang terstruktur, korban lebih terorganisir dan kebutuhan mereka dapat dipenuhi dengan lebih baik. Ini bukan hanya soal hunian sementara, tetapi soal menjaga keselamatan dan martabat warga yang terdampak,” tambahnya.
Ia berharap pemerintah daerah dan pemerintah pusat segera merespons usulan tersebut dengan memulai pemetaan lokasi, merancang fasilitas, serta memobilisasi anggaran darurat. Menurutnya, Aceh membutuhkan pendekatan penanggulangan bencana yang tidak hanya reaktif, tetapi juga sistematis dalam menghadapi bencana berulang.
Usulan ini juga menjadi pengingat agar pemerintah memperkuat tata kelola penanganan bencana, khususnya di wilayah-wilayah yang rentan banjir bandang, sehingga masyarakat tidak terus-menerus menjadi korban siklus bencana yang sama.
“Korban butuh kepastian tempat tinggal sementara yang layak. Negara harus hadir secara nyata,” tutup Muslim Ayub.





