Muskotlub PMI Banda Aceh Diwarnai Kericuhan, Ini Penyebabnya

Share

Nukilan.id – Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub) yang dilaksanakan di Aula Rumoh PMI pada Kamis (27/10/2022) diwarnai dengan kericuhan.

Kericuhan itu dimulai dari pertanyaan dari Relawan KSR PMI Kota Banda Aceh yang mempertanyakan legalitas keterlibatan PMI Kecamatan dalam Muskotlub ini. Namun, pertanyaan tersebut dijawab dengan tidak ramah oleh salah satu peserta musyawarah dari PMI Aceh, yaitu Murdani Yusuf. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua PMI Aceh itu menjawab bahwa relawan tidak berhak untuk mempertanyakan tentang pembentukan PMI Kecamatan.

Awalin Ridha, selaku peserta Muslub dari perwakilan KSR PMI mencoba menambah pertanyaan untuk menegaskan ini forumnya siapa?. Namun, Murdani Yusuf menjawab bahwa ini Forum PMI Provinsi.

Sejak awal dimulainya acara Muskotlub, Awal sudah melihat beberapa gelagat tidak benar. Karena pada undangan yang diterima Relawan adalah acara Muskotlub, ternyata dimulai dengan Pelantikan/Pengukuhan Pengurus PMI Kecamatan.

Sementara itu, diketahui hasil diskusi Para Relawan dengan Ahli Hukum (Lawyer) bahwa pembentukan PMI Kecamatan ini adalah ilegal, dan pernyataan itu sudah disampaikan dalam Surat Legal Opinion yang ditandatangani Lawyer dan telah disampaikan kepada semua pihak yang berkepentingan, yaitu PJ Walikota, Ketua DPRK, Ketua PMI Aceh, dan Plt Ketua PMI Kota Banda Aceh, serta 9 Kecamatan se Kota Banda Aceh.

Pihak Lawyer sudah menyampaikan bahwa Legal Opinion (LO) ini agar menjadi perhatian bagi seluruh stakeholder untuk menghindari cacat hukum/cacat prosedur serta potensi Perbuatan Melawan Hukum (PMH) baik perdata maupun pidana.

Sepertinya, PMI Propinsi Aceh, dalam hal ini Murdani Yusuf mencoba menafikan LO tersebut, dimana dalam sambutannya Murdani Yusuf menyampaikan bahwa LO tersebut tidak masalah, dia meminta para peserta untuk tidak terkecoh.

“LO itu tidak masalah, jangan terkecoh, orang luar boleh-boleh aja membuat opini,” katanya mengutip perkataan Murdani Yusuf. [rls]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News