Tuesday, April 30, 2024

Munas Perempuan Kedua, Riswati Sebut Tokoh Agama dan Tokoh Adat Penting

Munas Perempuan Kedua Secara Offline dan online, Signature Coffe Shop hari ke-1 26 Maret 2024 (dok : foto Auliana Rizky Nukilan.id)

Nukilan.id | Banda Aceh – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Bappenas berkolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil pengampu program INKLUSI menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) Perempuan kedua untuk perencanaan pembangunan 2024. Kegiatan Munas dilakukan selama dua hari (26-27 Maret 2024 lalu).

Munas Perempuan Tahun 2024 merupakan kelanjutan dari Munas Perempuan Tahun 2023 yang telah berhasil memberikan usulan pada penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Munas tahun ini secara khusus ditujukan untuk menyuarakan aspirasi perempuan, penyandang disabilitas, anak, dan kelompok marginal dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (Renstra), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah(RPJPD), dan Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Musyawarah ini merupakan aspirasi dari tingkat desa, kabupaten dan provinsi yang akan dibahas secara mendalam pada Munas secara daring melalui zoom meeting dan luring nanti pada tanggal 20 April 2024 di Badung- Bali. Munas secara luring tanggal 20 April 2024 menjadi rangkaian atau bagian dari Peringatan 135 tahun perjuangan RA. Kartini. Kegiatan ini tembus pada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI serta Kepala Dinas Pengampu Urusan Pemerintahan Bidang PPPA Provinsi Se-Indonesia.

Adapun yang mengikuti kegiatan tersebut secara offline di Banda Aceh, yakni dari FKPAR Aceh Besar, Flower Aceh, dan jurnalis. Sementara itu, yang online ada dari berbagai provinsi, diantaranya Organisasi Perempuan (CSO), Organisasi Masyarakat Sipil (CSO), Organisasi Perempuan Keagamanan, Organisasi Perempuan Adat, Organisasi Disabilitas, Organisasi Perempuan Akar Rumput, dan lainnya.

Direktur Eksekutif Flower Aceh, Riswati mengatakan, ada banyak data yang ditemukan di lapangan, pertama dari kesehatan perempuan, yakni ada perempuan yang mengalami down sindrome dan angka kematian ibu masih tinggi. Kedua, kekerasan  terhadap perempuan dan anak, seperti tidak memberi nafkah kepada anak atau pekerja anak mengemis di jalan. Ketiga, terkait penghapusan perkawinan anak  di bawah 19 tahun, jika dilihat dari tahun ke tahun, permohonan dispensasi nikah menurun. Pada tahun 2022, terdapat 54 perkara, sedangkan pada tahun 2021, terdapat 67 perkara. Meskipun tren permohonan dispensasi pernikahan yang ditangani Mahkamah Syariah Aceh Besar menurun dalam tiga tahun terakhir, namun pernikahan siri terus terjadi.

Ia juga menyampaikan, tokoh strategis yang berperan penting dalam hal ini diantaranya tokoh adat, tokoh agama, kemudian juga perlu memperkuat ketahanan keluarga. Keluarga gaharu yang sedang diusung, jadi proses pencegahan itu berfokus dalam rumah tangga sehingga ini lebih masif dan lebih full. Selanjutnya, yang paling penting edukasi yang menjangkau di manapun.

“Jadi tidak hanya dalam keluarga, tapi juga pendidikan mulai dari sekolah yang paling rendah sampai atas,” ucapnya saat diwawancarai Nukilan.id yang ikut hadir pada kegiatan tersebut di Signature Coffe Shop.

Ia menyebutkan, jika di daerah, khususnya di Aceh mendirikan pengajian-pengajian. Jadi, peran tokoh agama dan tokoh adat juga yang menyuarakan melalui peran dan fungsinya di masyarakat juga sangat diperlukan.

Reporter : Auliana Rizky

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img