Mulai 2026, PNS Tak Lagi Sepenuhnya Ditanggung Negara dalam Skema Pensiun

Share

NUKILAN.ID | JAKARTA — Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) diminta mulai bersiap menghadapi perubahan sistem pensiun yang akan diberlakukan pemerintah mulai 2026. Dalam skema baru ini, pensiun PNS tidak lagi sepenuhnya ditanggung negara seperti sebelumnya.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia tengah menyiapkan skema pensiun fully funded, yakni sistem pendanaan pensiun yang dikumpulkan sejak PNS masih aktif bekerja. Artinya, aparatur negara akan mulai menyisihkan sebagian penghasilannya sebagai iuran pensiun yang dikelola secara berkelanjutan.

Dengan skema tersebut, dana pensiun ke depan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selama ini, sistem pensiun PNS masih menggunakan pola pay as you go, di mana pembayaran pensiun dilakukan langsung dari APBN.

Namun, pemerintah menilai pola lama tersebut berisiko membebani keuangan negara dalam jangka panjang, seiring terus meningkatnya jumlah pensiunan setiap tahun.

“Sistem Pay as You Go (yang berlaku selama ini) membuat APBN kita tersandera. Kita membayar pensiunan hari ini dengan pajak rakyat yang bekerja hari ini. Di tahun 2026, di mana rasio pensiunan terhadap pegawai aktif semakin tinggi, skema ini sudah tidak sustainable,” ungkap Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewo dalam konferensi pers di Gedung Djuanda, seperti dilansir Nukilan.id belum lama ini.

Melalui sistem fully funded, pembayaran manfaat pensiun di masa depan akan bersumber dari akumulasi dana iuran selama masa kerja PNS. Pemerintah menilai model ini memberikan dua keuntungan sekaligus, yakni mengurangi tekanan fiskal negara dan tetap memberikan kepastian manfaat pensiun bagi aparatur sipil negara.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa perubahan sistem pensiun ini tidak akan diterapkan secara serentak. Kebijakan tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi fiskal nasional, kesiapan regulasi, serta mekanisme pengelolaan dana pensiun yang aman dan berkelanjutan. (XRQ)

Reporter: Akil

Read more

Local News