Nukilan.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar Presiden Joko Widodo untuk mencabut himbau serta larangan buka bersama kepada seluruh pejabat negara selama Ramadhan 1444 Hijriah, Sabtu (25/3/2023).
Ketua Bidang Dakwah dan Ukhwah MUI KH Cholil Nafis menyampaikan, MUI meminta untuk dilakukan pembatalkan surat himbauan agar tidak menimbulkan kegaduhan pada Ramadhan kali ini.
“Sebaliknya surat arahan Pak Presiden yang melarang buka puasa bersama itu dicabut aja agar tak terus gaduh bulan Ramadan,” tulis Cholil.
Ia menganggap, kalau larangan itu dianggap kurang realistis dengan menjadikan pandemi Covid-19 sebagai alasan utama agar terciptanya pola hidup sederhana.
“Sebab melarang buka puasa bersama dengan alasan demi hidup sederhana, apalagi karena Covid sungguh tidak realistis dan tak menemukan momentumnya. Buka puasa itu sederhana,” tuturnya.
Selanjutnya, Cholil mengatakan, harusnya kekompakan antara dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD lebih baik lagi. Sebab, Menko Polhukan menyebutkan jika larangan buka bersama tersebut dibuat agar instansi pemerintah tidak menghamburkan anggaran untuk menggelar acara.
“Surat arahannya soal Covid sehingga dilarang adakan buka bersama, barusan menerima video Pak Menteri, katanya untuk instansi agar hidup sederhana. Lah? yang bener itu karena Covid atau foya-foya, Pak?” pungkasnya. [Tempo.co]