Muhammad dan Cut Jadi Nama Favorit Bayi di Banda Aceh Sepanjang 2024

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Nama Muhammad dan Cut masih mendominasi sebagai pilihan utama bagi orang tua di Banda Aceh untuk memberikan nama kepada bayi mereka. Hal ini tercatat dalam data akta kelahiran yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh sepanjang tahun 2024.

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Emila Sovayana, menyampaikan bahwa nama Muhammad paling sering dipilih untuk bayi laki-laki.

“Data ini kita dapatkan berdasarkan akta kelahiran anak yang diterbitkan pada tahun 2024,” katanya, Rabu (22/1/2025).

Tercatat, sebanyak 561 bayi laki-laki diberikan nama Muhammad dari sekitar 3.000 bayi yang lahir sepanjang 2024. Nama Ahmad menjadi pilihan kedua dengan 56 bayi, diikuti nama Teuku dengan 42 bayi.

“Kalau bayi laki-laki, Muhammad masih terus menjadi nama yang paling sering diberikan karena dianggap membawa keberkahan,” ujar Emila.

Sementara itu, untuk bayi perempuan, nama Cut menjadi yang paling banyak digunakan, yaitu sebanyak 56 bayi. Posisi selanjutnya ditempati nama Aisyah dengan 34 bayi dan Alesha sebanyak 30 bayi.

“Nama seperti Fatimah dan Siti juga masih menjadi nama favorit untuk diberikan kepada bayi perempuan, tetapi tidak terlalu banyak lagi jumlahnya seperti Cut,” tambahnya.

Aturan Penamaan

Disdukcapil Banda Aceh sejak 2020 telah menerapkan aturan bahwa nama anak harus terdiri dari minimal dua kata dan maksimal 62 huruf. Aturan ini disesuaikan dengan ketentuan internasional terkait dokumen kependudukan.

“Kalau satu nama saja tidak bisa dikeluarkan akta kelahiran. Ini kaitannya dengan kemudahan pembuatan paspor nanti atau keperluan di negara lain,” jelas Emila.

Selain itu, nama-nama yang mengandung arti kasar, negatif, atau menggunakan tanda baca seperti apostrof juga dilarang. Nama yang disingkat, seperti hanya menggunakan satu huruf, juga tidak diterima.

“Nama yang disingkat, seperti ‘M’ hanya akan dibaca sebagai huruf ‘M’ saja. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat memberi nama yang sesuai aturan,” tegasnya.

Akta Kelahiran Hampir Merata

Sepanjang 2024, Disdukcapil Kota Banda Aceh telah menerbitkan 5.000 akta kelahiran. Hingga akhir tahun tersebut, dari total 87.061 anak usia 0-18 tahun di Banda Aceh, sebanyak 86.098 anak telah memiliki akta kelahiran.

“Secara persentase sudah mencapai 98,89 persen. Hampir semua anak di Kota Banda Aceh memiliki akta kelahiran,” ungkap Emila.

Untuk memastikan semua anak memiliki dokumen administrasi tersebut, Disdukcapil bekerja sama dengan 16 rumah sakit di Banda Aceh dan menyediakan layanan pembuatan akta kelahiran melalui aplikasi Sihati.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera mengurus akta kelahiran bagi anak-anak mereka agar dapat mendapatkan layanan pendidikan, kesehatan, dan beasiswa ke depannya,” tutup Emila.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News