NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Organisasi Muda Seudang Kota Banda Aceh menyatakan penolakannya terhadap rencana penambahan empat batalyon di Aceh. Pernyataan sikap ini disampaikan pada Selasa (17/6/2025) oleh Ketua Bidang Advokasi Politik dan Hukum, Rony Syahputra.
Menurut Rony, rakyat Aceh tidak membutuhkan tambahan batalyon, apalagi dengan dalih membuka lapangan pekerjaan. Ia menilai langkah tersebut tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat Aceh saat ini.
“Rakyat Aceh tidak butuh 4 Batalyon, yang rakyat Aceh butuhkan lapangan kerja, bukan Batalyon. Berbicara terciptanya Batalyon untuk ketahanan pangan, tidak mesti libatkan TNI dengan terciptanya 4 batalyon,” ujar Rony.
Ia juga mempertanyakan alasan tidak dibentuknya badan khusus ketahanan pangan di Aceh yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat, tanpa perlu menghadirkan institusi militer.
“Kenapa tidak diciptakan saja badan pangan nasional di Aceh untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Aceh, kan itu menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat di Aceh tanpa ciptakan 4 Batalyon,” tegasnya.
Rony juga menyinggung pentingnya menjaga perdamaian Aceh yang telah berjalan selama hampir dua dekade. Ia mengingatkan bahwa penambahan batalyon berpotensi merusak kesepakatan damai yang telah dicapai.
“Senjata kami letakkan, dendam kami kubur, dan di Aceh pun aman-aman saja tenteram dan damai. Aceh cinta damai sangat menjaga perdamaian yang telah disepakati. Dengan adanya penambah 4 Batalyon di Aceh, itu sama saja pemerintah pusat melanggar hasil dari perdamaian dulu yang kita ciptakan bersama,” katanya.
Ia menambahkan, sejak perdamaian antara RI dan GAM disepakati 18 tahun lalu, jumlah personel TNI dan Polri di Aceh telah diatur secara jelas melalui MoU Helsinki.
“Itu jelas tertera di dalam pasal 22 dan 23 MoU Helsinki, ketika pemerintah pusat ingin menambahkan 4 Batalyon lagi di Aceh secara tidak langsung pemerintah pusat mengingkari hasil dari perjanjian damai yang telah disepakati,” tambahnya.
Rony menyerukan agar Pemerintah Aceh dan seluruh politisi Aceh di tingkat pusat ikut menyuarakan penolakan terhadap kebijakan tersebut.
“Salah satu cara yang harus segera kita desak ialah penolakan dari Pemerintah Aceh dalam hal ini. Kita harus menuntut terutama Gubernur Aceh Muzakir Manaf, DPRA, DPD/DPR-RI untuk menyatakan sikap penolakan terhadap penambahan 4 Batalyon,” tutupnya.
Editor: Akil