NUKILAN.ID | SABANG – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, menyoroti sengketa empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil yang kini telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Pernyataan tersebut disampaikan Mualem dalam sambutannya saat pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang, pada Sabtu, 14 Juni 2025.
Dikutip dari Nukilan.id, melalui video yang diunggah di akun Instagram resminya, Mualem menyebutkan bahwa potensi sumber daya alam, khususnya gas, menjadi alasan utama perebutan wilayah empat pulau tersebut.
“Kenapa sekarang berebut empat pulau itu, tahu enggak? Karena di sana ada kandungan energi, gasnya sama besar dengan di Andaman. Itu masalahnya,” ujar Mualem.
Ketua Umum Partai Aceh tersebut juga menyinggung letak geografis Pulau Andaman di India yang dinilainya cukup dekat dengan Aceh. Ia mengingatkan pentingnya menjaga wilayah perbatasan, termasuk Pulau Rondo di Sabang.
Sambil berseloroh, Mualem menegaskan bahwa empat pulau yang saat ini disengketakan tetap merupakan bagian dari Aceh.
“Pulau kita mau direbut di Singkil. Kita ambil Andaman aja, boleh? Karena dekat. Kalau tidak, jaga Pulau Rondo biar tidak diambil India. Walaupun bercanda, kita harus hati-hati juga. Tapi yang jelas, empat pulau itu hak kita, kita punya, jadi selow aja,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nasri Jalal, menyampaikan bahwa keempat pulau yang dimaksud—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—berada berdekatan dengan wilayah potensi migas di sekitar Wilayah Kerja (WK) Offshore West Aceh (OSWA).
“Secara umum, keempat pulau tersebut berdekatan dengan dengan WK OSWA,” kata Nasri.
Kendati demikian, Nasri menjelaskan bahwa keempat pulau itu tidak termasuk dalam wilayah kerja BPMA. Ia juga menyebutkan bahwa hingga kini belum tersedia cakupan data seismik yang cukup untuk mengevaluasi potensi migas secara menyeluruh.
“Belum ada cakupan data seismik di empat pulau tersebut, sehingga evaluasi potensi migas belum bisa dilakukan secara komprehensif,” jelasnya.
BPMA mendorong agar survei awal dan akuisisi data seismik dilakukan untuk mengetahui potensi sumber daya energi di kawasan tersebut. (XRQ)
Reporter: Akil