NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, mengeluarkan instruksi tegas terkait program rumah layak huni yang menjadi salah satu fokus utama pemerintahannya.
Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @adi-laweung pada Selasa (29/7/2025), terlihat Mualem tengah memimpin rapat terbatas pembahasan awal Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026. Rapat itu turut dihadiri oleh Plt Sekda Aceh serta sejumlah pejabat terkait.
Dikutip Nukilan.id dari video tersebut, salah satu poin krusial yang disorot Mualem adalah pembentukan satuan tugas (satgas) pengawas program rumah layak huni. Ia menekankan pentingnya memastikan bantuan ini tepat sasaran, terlebih di tengah mencuatnya isu pungutan liar dari penerima dan indikasi penerima yang tidak sesuai kriteria.
“Saya sudah sampaikan kepada seluruh Kabupaten/Kota, rumah yang tidak tepat sasaran dan bukan betul-betul orang yang memerlukan, maka cancel, alihkan ke yang lain (yang memerlukan),” tegas Mualem dalam rapat tersebut.
Ia juga menyoroti kebiasaan lama yang dinilainya kerap mengulang kesalahan, terutama dalam proses verifikasi penerima manfaat. Mualem mengingatkan bahwa ke depan, pendataan harus dilakukan secara lebih cermat dan transparan.
“Kita buat Tim. (Jangan) dari dulu sampai sekarang selalu alasan penerimanya (betul) kaum dhuafa,” ujarnya, menyiratkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran bantuan.
Lebih lanjut, Mualem mendorong adanya perubahan pendekatan dalam pelaksanaan program sosial ini. Ia menegaskan pentingnya inovasi dan evaluasi agar program pemerintah tidak stagnan.
“Kali ini harus hati-hati. Jangan itu-itu saja yang kita kerjakan,” tandasnya.
Arahan Mualem ini menandai komitmen Pemerintah Aceh untuk memperbaiki tata kelola program bantuan sosial, dengan memastikan hak-hak warga yang benar-benar membutuhkan tidak tersisih oleh praktik-praktik yang menyimpang. Jika instruksi ini dijalankan secara konsisten, bukan tidak mungkin program rumah layak huni akan lebih berdampak dan berkeadilan bagi masyarakat Aceh. (XRQ)
Reporter: Akil