Sunday, September 8, 2024
1

MSIB Batch 7 atau Magang Merdeka Diikuti Mahasiswa Semester Berapa?

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pelaksanaan MSIB Batch 7 (Magang dan Studi Independen Bersertifikat) atau yang lebih dikenal dengan Magang Merdeka tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan mahasiswa. Pasalnya, hingga saat ini, pengumuman terkait program tersebut belum ada kejelasan.

Para mahasiswa yang telah mendaftar mengeluhkan ketidakjelasan ini, karena mereka harus menyesuaikan jadwal akademik di kampus masing-masing, terutama terkait pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan proses Kartu Rencana Studi (KRS) yang biasanya dilakukan pada bulan Juli hingga Agustus.

“Kalau sesuai jadwal, bulan Juli ini sudah mulai tahap seleksi dan offering mahasiswa oleh mitra. Tapi sampai sekarang belum ada kabar apa-apa,” keluh Rani, mahasiswa semester 4 dari Universitas Syiah Kuala.

Mahasiswa Semester Berapa yang Bisa Ikut MSIB?

Sebelum mengikuti program MSIB atau Magang Merdeka, mahasiswa perlu memahami bahwa program ini diawasi langsung oleh Kemendikbud Ristek selama satu semester. Tujuannya adalah untuk memberikan pengalaman kerja dan pengetahuan tentang praktik terbaik dari industri maupun perusahaan tertentu.

Program MSIB memberikan pengalaman kerja kepada mahasiswa di dunia profesi dengan konversi sebanyak 20 SKS. Untuk MSIB Batch 7, program ini dapat diikuti oleh mahasiswa dari jenjang D2/D3/D4 minimal semester 2 dan mahasiswa S1 minimal semester 4.

Selain syarat mahasiswa aktif di semester tertentu, ada beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi jika mahasiswa berencana mendaftar Magang Merdeka atau MSIB Batch berikutnya:

  1. Mahasiswa dari seluruh Indonesia tanpa memandang ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, serta situasi ekonomi dan sosial lainnya.
  2. Mahasiswa dari semua jurusan dengan akreditasi kampus apapun di Indonesia, dengan catatan kampus berada di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  3. Mahasiswa aktif pada jenjang D2/D3/D4/S1 atau belum yudisium serta bersedia tidak yudisium selama jangka waktu MSIB berlangsung.
  4. Data mahasiswa terdaftar di PDDikti dan memiliki kesesuaian antara nama di PDDikti dengan nama di KTP.
  5. Mahasiswa dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang terdaftar di Dapodik dan sudah diverifikasi di akun Kampus Merdeka.

Pemerintah Susun Aturan Magang di Luar Negeri

Di sisi lain, pemerintah juga tengah menyusun aturan terkait magang di luar negeri, pascakasus “Ferienjob” di Jerman yang menjadi perhatian publik. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa program magang dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan memberikan manfaat maksimal bagi para mahasiswa.

Dengan adanya berbagai keuntungan mengikuti Magang Merdeka atau MSIB, seperti mendapatkan uang saku, mahasiswa diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. Namun, ketidakjelasan pengumuman MSIB Batch 7 telah menimbulkan kegelisahan di kalangan mahasiswa yang menanti kepastian.

“Harapannya semoga segera ada kejelasan, agar kami bisa mengatur jadwal kuliah dan magang dengan baik,” tambah Rani.

Dengan demikian, bagi mahasiswa yang tahun depan berencana mendaftar Magang Merdeka atau MSIB Batch berikutnya, diharapkan dapat mempersiapkan persyaratan tersebut sejak sekarang.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img