MPU Dukung Seruan Forkopimda Aceh Barat terkait Larangan Judi

Share

Nukilan.id – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali alias Lem Faisal menyampaikan dukungan terkait seruan Forum komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Barat yang melarang segala bentuk perjudian di Aceh Barat, Selasa (6/8/2024).

“Kami mendukung seruan tersebut,” ujar Lem Faisal singkat kepada Nukilan.id, Selasa (6/8/2024).

Lem Faisal menambahkan, MPU Aceh sendiri selalu menyampaikan seruan serupa kepada seluruh masyarakat Aceh agar tak terlibat aktivitas judi, terutama judi online yang selama ini sedang marak terjadi.

Sebelumnya, Forkopimda Aceh Barat mengeluarkan serua bersama tertanggal 16 Juli 2024 tentang larangan bermain judi online dan permainan capit boneka yang juga dianggap sebagai salah satu bentuk perjudian.

Terdapat empat poin dalam seruan tersebut. Pertama, dilarang bermain judi online dan permainan capit boneka karena diharamkan dalam agama. Kedua, orang tua diminta membatasi dan mengontrol anak-anak dalam menggunakan ponsel agar tak disalahgunakan.

ketiga, kepada para pemilik warung kopi, kafe, dan unit usaha lainnya agar tak memfasilitasi permainan judi dalam bentuk apapun. Dan terakhir, SatpolPP dan WH yang dibantu instansi terkait diminta untuk melakukan pengawasan terkait pelanggaran syariat Islam dan melakukan tindakan hukum sesuai dengan peraturan dan qanun yang berlaku. []

Reporter: Sammy

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News