MPU Banda Aceh Tegaskan Tak Berwenang Keluarkan Rekomendasi Kegiatan

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh, Tgk. Syibral Malasyi, menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi atau surat pernyataan terkait pelaksanaan kegiatan, termasuk konser. Penegasan ini merujuk pada hasil Rapat Koordinasi MPU se-Aceh pada 19 Mei 2025.

“MPU tidak boleh mengeluarkan rekomendasi maupun surat penyataan untuk kegiatan apapun termasuk konser, yang boleh hanya mengeluarkan surat arahan untuk kegiatan keagamaan,” kata Tgk. Syibral, Senin (28/07/2025).

Menurut Tgk. Syibral, pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan penolakan secara tertulis serta memberitahukan bahwa MPU tidak lagi mengeluarkan surat arahan untuk kegiatan keramaian.

Tak hanya bersurat, MPU Kota Banda Aceh juga telah melakukan koordinasi langsung dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh guna mencari jalan keluar atas persoalan ini.

“Dari hasil koordinasi disepakati bahwa pihak Polresta Banda Aceh akan berbicara dengan pihak Pemerintah Kota Banda Aceh untuk difasilitasi oleh Dinas Syariat Islam dalam hal mengeluarkan rekomendasi atau arahan izin keramaian. Yang mana dinas tersebut mempunyai legitimasi dengan personel yang sudah terbentuk berdasarkan keputusan wali kota seperti dai perkotaan, muhtasib gampong dan Tim Tamar yang dapat mengawasi berbagai indikasi pelanggaran syariat di Kota Banda Aceh,” tutup Tgk. Syibral.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News