Nukilan.id – Ketua Majelis Ulama Aceh (MPU) Tgk. H. Faisal Ali menyampaikan Pelaksanaan Hari Raya ‘Idul Adha 1443 Hijriah berpedoman pada ketetapan Pemerintah Republik Indonesia melalui sidang Isbat tanggal 29 Juni 2022 Miladiyah yang jatuh pada hari Minggu 10 Juli 2022.
“Berdasarkan Pendapat dan saran dalam rapat Pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh tanggal 4 Dzulhijah 1443 H bertepatan dengan 4 Juli 2022 M, kepada komponen masyarakat untuk mengumandangkan takbir di masjid, tempat ibadah dan tempat-tempat lainnya sebagai syiar Islam,” kata Faisal Ali, Selasa (5/7/2022).
Dijelaskan, pelaksanaan ibadah ‘Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban merupakan momentum yang sangat agung dan sebagai simbol ketakwaan, ketaatan dan kecintaan kepada Allah SWT. []
Reporter: Hadiansyah