Nukilan | Banda Aceh – ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Faisal Ali alias Lem Faisal berharap agar penegak hukum menghukum pengikut aliran Millah Abraham dengan berat. Menurutnya, aliran ini sudah ada sejak 2011 lalu.
“Mereka harus dihukum berat. Pengikut Millata abraham sudah pernah disyahadatkan di Masjid Raya dulu,” ujar Lem Faisal kepada Nukilan, Selasa (12/8/2025).
Dia menambahkan, dengan ditangkapnya enam orang pengikut aliran ini bisa mengungkap jaringan yang lebih besar di Aceh. Dia menduga saat ini aliran Millah Abraham sudah punya jaringan di seluruh Aceh.
MPU Aceh sendiri, kata Lem Faisal, akan memberikan sosialisasi dan edukasi dan bimbingan persuasi yang dilakukan MPU kabupaten dan kota kepada masyarakat agar tak terjerumus dalam aliran ini.
“Langkah yang kami lakukan adalah menyosialisasikan Qanun Pembinaan dan Perlindungan Akidah,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara menangkap enam pria diduga menyebarkan aliran menyimpang Millah Abraham yang berinisial AA (48) sebagai pembaiat, HA (60) sebagai imam 2, RH (39) sebagai imam 4, ES (38) sebagai bendahara, NAJ (53) sebagai ututsan dan ME (27) sebagai sekretaris. Para pelaku ditangkap dalam operasi terpisah di Lhoksukon, Pidie, dan Bireuen pada 26, 28, dan 29 Juli 2025. []
Reporter: Sammy