NUKILAN.id | Banda Aceh – Dalam upaya memperkuat penerapan Syariat Islam di Aceh, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menggelar acara silaturrahim dengan perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di seluruh Aceh. Acara yang berlangsung pada Senin (3/2/2025) di Gedung Serbaguna Tgk. H. Abdullah Ujong Rimba, dipimpin langsung oleh Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali (Abu Faisal).
Abu Faisal menegaskan pentingnya membangun soliditas antar ormas Islam sebagai langkah untuk mewujudkan tujuan amar ma’ruf nahi mungkar di Aceh.
“Kita ingin membangun soliditas dalam rangka membangun amar ma’ruf nahi mungkar di Aceh ini, tentu silaturrahim ini harus kita gunakan sebaik-baiknya, apakah nanti akan melahirkan rekomendasi yang akan kita sampaikan ke pihak terkait,” jelasnya.
Acara yang dihadiri oleh 54 perwakilan ormas ini juga bertujuan untuk menyatukan sikap di kalangan pemimpin agama dan masyarakat dalam menjaga serta menegakkan Syariat Islam, yang menurut Abu Faisal merupakan inti dari kehidupan masyarakat Aceh.
Selain itu, acara tersebut dihadiri oleh sejumlah narasumber penting yang turut membahas isu-isu aktual seputar penerapan Syariat Islam di Aceh. Kepala Dinas Syariat Islam, Zahrol Fajri, S.Ag., MH, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan kekhawatirannya mengenai fenomena beberapa lelaki yang masih melakukan olahraga lari (joging) dengan mengenakan celana pendek. Ia menekankan pentingnya sosialisasi untuk memastikan pemahaman yang lebih baik tentang Syariat Islam sebagai solusi dalam kehidupan, bukan sebagai kendala.
Sementara itu, Plh. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh, Drs. Muhammad Nasir, berharap forum ini dapat menghasilkan masukan berharga untuk menanggulangi pelanggaran-pelanggaran Syariat Islam di Aceh.
“Kedepan, tugas pokok Satpol PP-WH Aceh dapat lebih maksimal,” harapnya.
Peserta lain dari perwakilan Ormas Islam juga mengusulkan agar silaturrahim dan forum diskusi semacam ini dapat dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya. Hal ini dinilai penting agar permasalahan dan kendala dalam penerapan Syariat Islam dapat dicarikan solusi bersama.
Editor: Akil