MPD Aceh Tamiang Gelar Pleno Tahunan, Soroti Enam Isu Penting Pendidikan 2024

Share

NUKILAN.id | Kualasimpang – Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Aceh Tamiang menggelar pleno tahunan di Kantor Sekretariat MPD, Senin (30/12/2024). Dalam pleno ini, MPD menyoroti enam isu penting yang ditemukan selama monitoring pendidikan di berbagai jenjang, mulai dari SD hingga pendidikan nonformal.

Ketua MPD Aceh Tamiang, H. Muttaqin, S.Pd, M.Pd, menyampaikan bahwa salah satu persoalan utama terjadi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD/MI. Beberapa Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Bandar Pusaka, Rantau, dan Bendahara mengalami minimnya jumlah pendaftar. Faktor utama yang ditemukan adalah ketidakmampuan sekolah bersaing dengan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di sekitar mereka akibat tidak adanya program unggulan.

Sementara itu, pada PPDB tingkat SMP dan Madrasah Tsanawiyah sederajat, tidak ditemukan kendala berarti. Namun, masalah kembali muncul di jenjang SMA/SMK sederajat, di mana sistem zonasi masih belum diterapkan sepenuhnya.

“Beberapa SMA favorit masih menerima siswa baru di luar zonasi, sehingga menyebabkan sekolah lain minim pendaftar,” ujar Muttaqin.

MPD juga mengusulkan agar kewenangan pengelolaan pendidikan menengah (SMA/SMK) dikembalikan kepada kabupaten.

“Kami meminta Gubernur Aceh mengusulkan hal ini ke Menteri terkait,” tambahnya.

Pada sektor pendidikan nonformal, MPD menemukan adanya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang tidak jelas lokasi dan pengurusnya. Untuk itu, pihaknya meminta dinas terkait segera menertibkan dan mencabut izin operasional PKBM yang tidak aktif.

Isu lain yang menjadi perhatian adalah lemahnya pemahaman komite sekolah terhadap aturan. Hal ini tercermin dari minimnya partisipasi dalam lomba komite tingkat SD, di mana dari 189 sekolah hanya 15 peserta yang berpartisipasi. MPD meminta Bupati Aceh Tamiang mengalokasikan anggaran untuk pelatihan komite sekolah.

Terakhir, MPD menyoroti belum optimalnya implementasi kurikulum Muatan Lokal seperti Baca Tulis Qur’an (BTQ) dan Adat Budaya Tamiang (ABT). Padahal, Qanun Provinsi dan Peraturan Bupati terkait hal ini sudah disahkan.

Dengan sejumlah temuan ini, MPD berharap langkah konkret dapat diambil untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Aceh Tamiang pada 2024.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News