Nukilan.id – Mantan Bendahara Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Muara Kasih , Syahrul Manik meminta Inspektorat untuk mengaudit secara Khusus Anggaran Bantuan Operasioanal Penyelenggaraan (BOP) PKBM Muara Kasih Kabupaten Aceh Singkil yang diduga Fiktif Tahun Anggaran 2021.
“Kami menduga Ketua PKBM Muara Kasih yang beralamat desa Teluk Ambun Kecamatan Singkil telah melakukan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Program Paket A, B dan C pada Lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Muara Kasih di desa Teluk Ambun,” kata Syahrul Manik dalam keterangannya kepada Nukilan.id Kamis, (6/01/2022).
Ia mengatakan, banyak sekali keluhan dari Guru-guru yang tidak menerima honor sesuai dengan mestinya, akan tetapi yang di sampaikan oleh ketua PKBM Muara Kasih hanya bisa memberikan Rp 500.000 lima ratus ribu dalam setiap satu semester.
“Ini juga kita anggap tidak sesuai yang dilakukan oleh Ketua PKBM kepada guru-guru yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” ucap Syahrul.
Menurut yang kita dapati, sambung Syahrul mantan bendahara PKBM Muara Kasih pada tahun anggaran 2021 di semeter satu PKBM Muara Kasih menerima BOP Yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) berjumlah tujuh puluh juta lebih, kalau kita lihat dengan kondisi di lapangan sangat kita sayangkan tidak sesuai dengan bantuan yang diterima.
“Kita berharap kata Syahrul kepada pihak Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil untuk segera mengaudit dana bantuan bersifat BOP yang sumbernya dari DAK tahun Anggaran 2021. Jika tidak di audit akan menyebabkan kerugian Negara,” tegasnya.
Selanjutnya, yang ingin dipertegas adalah bahwa di PKBM Muara Kasih tidak ada kegiatan belajar mengajar sama sekali, baik dalam mingguan, bulanan dan tahunan yang ada hanya momentum pada saat pelaksanaan ujian saja.
Sedangkan dana bantuan BOP tiap semesternya selalu mendapatkan dengan jumlah puluhan juta,” pungkasnya.
“Kami akan mengkawal kasus ini kepada pihak yang berwajib, sampai dengan tuntas,” tutup Syahrul.