Monday, July 1, 2024

Meutia : Kita Mau Perempuan Lebih Berdaya, Qanun Yang Lebih Implementatif

Nukilan.id | Banda Aceh – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh (DP3A Aceh) bersama Flower Aceh laksanakan Workshop bertemakan “Penjaringan Masukan untuk Rancangan Qanun Aceh tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan”  di Grand Hotel Permata Hati Banda Aceh (25/6/2024).

Untuk regulasi terbaru juga telah hadir Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Tak lupa, Aceh juga memiliki “Piagam Hak-Hak Perempuan di Aceh” yang ditandangani oleh lintas pengambil kebijakan di Aceh pada 11 November 2008, jauh sebelum Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2009 ditetapkan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh, Meutia Juliana mengatakan, perlindungan dan hak perempuan sangat penting, apalagi di Aceh berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022 disebutkan 51% jumlahnya perempuan, sedangkan 49% sisanya adalah laki-laki. Secara data angka penduduk perempuan lebih tinggi.

Ia juga menyampaikan, urusan perempuan dan anak sangat penting. Ketika kita mengurusi persentase perempuan ini, segala permasalahan, mulai dari kemiskinan, stunting, dan lainnya dapat terselesaikan. Sementara, pelayanan di Aceh juga masih diberikan, tetapi masih ratusan jiwa. Selain itu, Aceh juga menyusun penyandang disabiltas dan semoga bisa disahkan.

Tidak hanya itu, capaian di Aceh yang mendapat pekerjaan berdasarkan data BPS hanya 36% dari total angkatan kerja yang total penduduk 2 jt sekian, namun hanya 900 perempuan yang bekerja. Jadi, ketimpangan ini sangat jauh. Akan tetapi, pendidikan tinggi yang diterima perempuan yakni sekitar 34% dan Aceh dalam hak pendidikan perempuan itu ada. Kemudian di Aceh Barat Daya 100% persalinan pertama diberikan tetapi di daerah lain masih bersalin di rumah.

“Berbicara keterlibatan, pegawai di DP3A Aceh dari 100 orang hanya 70 orang perempuan dan laki-laki 30 orang, seharusnya ini adalah kerja bersama, bukan perempuan saja, tetapi laki-laki juga berperan penting,” ucapnya dalam diskusi tersebut yang juga dihadiri oleh team Nukilan.id

Sebutnya, perubahan qanun ini ada dalam setiap pembahasan. Dari DPRA yang perempuan juga sangat mengapresiasi. Lanjutnya, di Aceh KDRT selalu miris dan sangat-sangat tinggi. Aceh lebih tinggi indeks pembangunan gender daripada nasional. Kalau orang Aceh rata-rata hidup 72 tahun, ibu lebih panjang umur daripada bapak-bapak. Aceh masih jauh di bawah nasional. Yang diharapkan adalah segala permasahan terselesaikan. Karena saat ini angka kematian ibu melahirkan tinggi dan angka perceraian semakin meningkat.

“Kita mau perempuan itu lebih berdaya, jangan seperti qanun kemarin sudah 15 tahun belum implementatif, semoga nanti dana dan kebutuhan terakomodir dengan baik,” pungkasnya. []

Reporter : Auliana Rizky

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img