NUKILAN.id | Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Meurah Budiman, mengingatkan para notaris untuk mematuhi regulasi dan peraturan yang berlaku serta memberikan dampak positif bagi masyarakat. Pernyataan ini disampaikannya dalam audiensi dengan para notaris yang dihadiri oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Junarlis, serta perwakilan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Aceh di kantornya, Senin (8/7/2024).
Meurah Budiman menegaskan peran penting notaris dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.
“Notaris harus bekerja sesuai dengan regulasi dan tidak boleh melanggar kode etik notaris dalam memberikan pelayanan,” kata Meurah Budiman.
Selain itu, Meurah Budiman juga menekankan pentingnya koordinasi antara notaris dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh untuk mengatasi kendala yang mungkin timbul.
“Kami siap membantu notaris dalam menjalankan tugasnya,” tambahnya.
Junarlis, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, menambahkan bahwa notaris harus selalu mengikuti perkembangan hukum terbaru untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Notaris perlu menjaga profesionalisme dan integritas agar dapat dipercaya oleh masyarakat,” ujarnya.
Audiensi ini juga menjadi ajang bagi notaris untuk saling berbagi informasi dan solusi terkait dengan penerbitan akta hukum. Hal ini diharapkan dapat memperkuat solidaritas dan kualitas layanan notaris di Aceh.
Editor: Akil