Menteri LH Sebut Hutan Sumatera Menyusut Puluhan Ribu Hektare, Siapkan Lakukan Penindakan

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan bahwa puluhan ribu hektare hutan di kawasan Sumatera bagian utara hilang sepanjang 30 tahun terakhir. Pemerintah memastikan akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang menyebabkan kerusakan tersebut.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (3/12/2025), Hanif memaparkan data kehilangan tutupan hutan di beberapa daerah. Ia menyebut Aceh kehilangan sekitar 14.000 hektare hutan sejak 1990 hingga 2024.

Sementara di Batang Toru, Sumatera Utara, penyusutan hutan mencapai 19.000 hektare. Adapun di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sumatera Barat, luas hutan yang hilang tercatat 10.521 hektare.

“Di Batang Toru, Sumatera Utara, terdapat pengurangan hutan sejumlah 19.000 hektare. Kemudian di DAS (Daerah Aliran Sungai) Sumatera Barat, kita kehilangan hutan di angka 10.521 hektare,” ujar Hanif di Gedung DPR RI.

Hanif menjelaskan pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah penanganan kerusakan lingkungan. Selain memperkuat penegakan hukum, pemerintah juga akan menertibkan izin, menyesuaikan tata ruang, serta melakukan rehabilitasi ekosistem agar degradasi hutan tidak terus meluas.

“Ada penegakan hukum, penyelarasan RTRW, kemudian pengendalian izin. Selanjutnya rehabilitasi ekosistem sebagai implementasi pola ruang dan integrasi mitigasi adaptasi iklim dalam penataan ruang,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Kementerian LH akan melakukan pengecekan langsung ke daerah yang terdampak. Pemerintah merencanakan kunjungan lapangan pada Kamis, disertai evaluasi menyeluruh terhadap unit-unit terkait di kawasan Batang Toru.

“Direncanakan kami akan melakukan kunjungan lapangan untuk melakukan tindakan pertama di hari Kamis besok. Namun demikian, mulai hari ini, persediaan lingkungan telah kami lakukan evaluasi pada seluruh unit yang ada di Batang Toru, terutama terkait kapasitas lingkungannya,” tuturnya.

Terkait penyebab kerusakan, Hanif menyampaikan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap penurunan tutupan hutan dan banjir di Sumatera baru-baru ini. Perusahaan-perusahaan tersebut akan dipanggil untuk memberikan penjelasan kepada Deputi Penegakan Hukum (Gakkum).

“Kemudian mulai hari Senin, seluruh pimpinan perusahaan yang diindikasikan berdasarkan kajian citra satelit berkontribusi menghadirkan log-log (kayu gelondongan) pada banjir tersebut, kami akan undang. Untuk dilakukan proses penjelasan kepada Deputi Gakkum (Penegakkan Hukum) dan kami akan segera memulai langkah-langkah penyelidikan terkait dengan kasus ini,” kata Hanif.

Hanif menegaskan proses hukum akan dijalankan tanpa toleransi, mengingat kerusakan lingkungan tersebut telah memicu bencana dan menyebabkan banyak korban.

“Tentu korban yang cukup banyak, tidak boleh kita memberikan dispensasi-dispensasi ke dalam kasus ini. Hukum harus ditegakkan, korban cukup banyak. Jadi Kementerian LH berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini melalui multicore pendekatan hukum terkait dengan penanganan hidrometeorologi di Sumatera bagian utara ini,” pungkasnya.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News