NUKILAN.id | Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menegaskan, sanksi harus dijatuhkan kepada pemain dan wasit yang terlibat dalam insiden pemukulan pada pertandingan sepakbola antara Aceh melawan Sulawesi Tengah (Sulteng) di PON XXI. Pertandingan yang berlangsung panas pada Sabtu (14/9/2024) malam di Stadion H Dimurthala, Banda Aceh, berakhir dengan kericuhan yang melibatkan pemain Sulteng dan wasit.
“Sanksi wajib diberikan baik kepada wasit maupun pemain sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Dito pada Minggu (15/9/2024).
Dito mengungkapkan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir terkait kejadian tersebut. Ia memastikan bahwa tim investigasi telah diturunkan oleh PSSI untuk menyelidiki insiden yang mencoreng jalannya pertandingan.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Ketum PSSI, dan mereka sudah menurunkan tim investigasi untuk segera mengambil tindakan tegas,” tambahnya.
Protes Terhadap Wasit
Pertandingan yang berlangsung dalam tensi tinggi tersebut sempat dihentikan akibat protes keras dari pihak Sulteng yang merasa dirugikan oleh keputusan wasit. Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, turut melayangkan kritik tajam terhadap kepemimpinan wasit yang dianggapnya tidak adil dan memicu emosi para pemain Sulteng.
“Kita bisa melihat bagaimana pertandingan ini begitu bobrok. Kepemimpinan wasit sangat tidak adil dan telah merugikan pemain kami,” ujar Hadianto dalam video yang diunggah di Instagram pribadinya pada Minggu (15/9/2024).
Insiden memuncak pada menit ke-96 ketika pemain Sulteng, Rizki Saputra, melakukan pemukulan terhadap wasit setelah diberikan penalti untuk Aceh. Rizki langsung diganjar kartu merah, dan wasit terpaksa ditandu keluar lapangan.
Jalannya Pertandingan
Pertandingan perempat final ini diawali dengan keunggulan Sulteng melalui gol Wahyu pada menit ke-25. Namun, kontroversi muncul menjelang akhir babak pertama ketika pemain Sulteng terkena tendangan di kepala oleh pemain Aceh di dalam kotak penalti, tetapi wasit tidak meniup peluit tanda pelanggaran.
Di babak kedua, suasana semakin memanas setelah wasit memberikan kartu merah kepada dua pemain Sulteng, yakni Wahyu pada menit ke-74 dan Moh Akbar pada menit ke-85, karena protes dan pelanggaran.
Ketegangan memuncak ketika wasit menghadiahkan penalti bagi Aceh pada menit ke-96, yang kemudian memicu tindakan pemukulan oleh Rizki. Setelah wasit pengganti memimpin jalannya laga, Aceh berhasil mencetak gol dari titik penalti yang dieksekusi oleh Akmal Juanda. Pertandingan berakhir imbang 1-1, namun Sulteng memilih untuk tidak melanjutkan babak tambahan waktu, sehingga Aceh dinyatakan menang WO dan melaju ke semifinal.
Tindakan Tegas PSSI
Dito menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus ini kepada PSSI, yang memiliki otoritas untuk menentukan sanksi yang akan dijatuhkan kepada pihak-pihak yang terlibat. “Semua sudah ada aturan hukumnya, baik untuk pemain maupun wasit,” tutup Dito.
Editor: Akil