Menko Kumham Imipas akan Resmikan Monumen Rumoh Geudong Besok

Share

Nukilan | Banda Aceh – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI, Yusril Ihza Mahendra, direncanakan akan meresmikan Memorial Living Park atau Monumen Rumoh Geudong di Gampong Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, pada Kamis (10/7/2025) besok.

“Betul, rencana yang akan meresmikan adalah Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra,” ujar Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah, Akkar Arafat, saat dikonfirmasi Nukilan, Rabu (9/7/2025).

Sebelumnya diberitakan, Menteri Hak Asasi Manusia RI, Natalius Pigai yang akan meresmikan monumen tersebut. Namun, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah kembali mengonfirmasi hal ini dan mengatakan yang akan meresmikan adalah Menko Kumham Imipas RI.

Peresmian ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 yang mengatur tentang pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM yang berat. Inpres ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat Masa Lalu (PPHAM). Tujuannya adalah untuk menangani kasus-kasus pelanggaran HAM berat secara non-yudisial, yaitu tanpa melalui proses pengadilan.

Presiden Jokowi mengakui saat ini terdapat 12 pelanggaran HAM berat masa lalu yang pernah terjadi di Indonesia. Tiga di antaranya terjadi di Aceh, yaitu Tragedi Rumoh Geudong dan Pos Sattis pada tahun 1989, Simpang KKA pada 1999, dan Jambo Keupok pada 2003. []

Reporter: Sammy

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News