Nukilan.id – DR. H. Iskandar, AP, S.Sos. M.Si yang saat ini menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Aceh menjadi salah satu dari tiga nama yang diusulkan DPRK Aceh Tamiang menjadi Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang.
Pria kelahiran Banda Aceh, 23 Desember 1973 ini, menyelesaikan pendidikan Dasar, pertama dan menengah di Kota Lhokseumawe.
Tahun 1997 mengambil D-IV di STPDN Jatinangor. Kemudian melanjutkan S1 di Universitas Brawijaya (lulus tahun 2000), pasca sarjana magister ekononomi pembangunan USK (lulus tahun 2006) dan terakhir pendidikan doktor dengan konsentrasi ilmu sosiologi di Universitas Indonesia, Jakarta (lulus tahun 2012). Golongan ruang dan pangkat terakhir adalah pembina utama madya (IV/d) dengan TMT Pensiun 1 Januari 2034.
Rekam jejak pengalaman Iskandar sebagai birokrat sudah teruji sebab yang bersangkutan memulai karir dari jenjang paling bawah dan banyak dihabiskan di wilayah Aceh Utara dan Lhokseumawe.
Mulai dari Kasi Pemerintahan Kantor Camat Dewantara Aceh Utara (1998), Kasubbag Data dan Analisa Kebijakan Setdakab Aceh Utara Aceh Utara (2001), Kasubbag Perencanaan Pendidikan dan Pengembangan Pegawai Sekretariat Daerah Lhokseumawe (2002), Kabag Kepegawaian Sekretariat Daerah Lhokseumawe (2006), Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah Lhokseumawe (2012), Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Lhokseumawe (2015) dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Lhokseumawe (2017).
Sejak 2018 diangkat sebagai Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Hubungan Kerjasama Sekretariat Daerah Aceh, lalu Kepala Badan Kepegawaian Aceh (2019) hingga terakhir Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Aceh (2021). []