Mengenal Sosok Baital Mukadis, Plt Bupati Aceh Selatan Usai Mirwan Diberhentikan Sementara

Share

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN — H. Baital Mukadis, S.E., kini resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan menggantikan Mirwan MS yang diberhentikan sementara dari jabatannya. Penunjukan tersebut dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Pergantian kepemimpinan ini terjadi setelah Mirwan MS dikenai sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan. Sanksi tersebut dijatuhkan usai Mirwan diketahui melakukan perjalanan umrah ke luar negeri tanpa izin resmi di tengah kondisi daerah yang sedang dilanda bencana banjir.

“Yang bersangkutan dikenakan sanksi pemberhentian sementara 3 bulan, karena melanggar ketentuan, yaitu keluar negeri tanpa izin menteri,” ujar Tito Karnavian.

Selain itu, Tito juga menjelaskan bahwa penunjukan Baital Mukadis sebagai Plt merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“SK kedua mengenai penggantinya. Bukan pengganti tetap, namanya Plt, Bupati Aceh Selatan yaitu menurut aturan, Wakil Bupati menjadi Plt, yaitu Saudara Baital Mukadis,” sambungnya.

Dengan keputusan tersebut, Baital Mukadis akan menjalankan tugas sebagai kepala daerah selama masa pemberhentian sementara Mirwan MS.

“Yang bersangkutan Plt Bupati Aceh Selatan selama masa pemberhentian sementara saudara Mirwan,” katanya.

Dilansir Nukilan.id dari berbagai sumber, Baital Mukadis adalah sosok politisi asal Malaka, Kluet Tengah, Aceh Selatan, yang lahir pada 9 September 1970. Namanya kini dikenal luas sebagai Wakil Bupati Aceh Selatan mewakili Partai Demokrat.

Baital Mukadis melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Pelita Bangsa dan berhasil meraih gelar sarjana pada tahun 2008.

Sebelum menjabat sebagai Wakil Bupati, Baital Mukadis juga pernah memimpin sebagai Ketua Fraksi di DPRK Aceh Selatan. Pengalaman ini menunjukkan komitmen dan dedikasinya dalam dunia politik dan pemerintahan.

Baital Mukadis dikenal aktif di berbagai organisasi. Di antaranya menjadi Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Selatan periode 2022-2027. Ia juga pernah menjadi Wakil Bendahara 1 Pekemaran Kabupaten Aceh Selatan Jaya pada 2015-2023.

Bertahun-tahun aktif di dunia politik, Baital Mukadis memiliki harta mencapai Rp 1,5 miliar. (XRQ)

Reporter: Akil

Read more

Local News