Mendesak, RUU Daerah Kepulauan Segera di Sahkan

Share

Nukilan.id – Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Fachrul Razi kembali melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Tenggara tepatnya di Kabupaten Muna Barat. Dalam kunjungan ke Provinsi Sulawesi Tenggara dari tanggal 18 -21 November 2021 dengan mendampingi Ketua DPD RI, Aspirasi masyarakat mengenai Rancangan Undang – Undang (RUU) Daerah Kepulauan kembali menguat dan mendesak RUU Daerah Kepulauan Segera di Sahkan.

“Kami mendapatkan masukan dari Bupati Muna Barat, Bupati Muna dan Baubau, beserta unsur Forkopinda wilayah setempat, mereka sependapat terkait Aspirasi mengenai RUU Kepulauan,” ujar Fachrul Razi, dalam keterangan tertulis, Minggu (21/11/2021).

Ia mengatakan, Negara Indonesia sangat luas dikenal sebagai salah satu kekuatan maritim dunia maka sudah sepatutnya RUU Kepulauan diperjuangkan, dengan tujuan agar mempercepat pembangunan daerah tertinggal atau yang sedang membangun.

“Desentralisasi pengelolaan laut dan pesisir harus diberikan kepada provinsi kepulauan karena karakteristik wilayah, sumberdaya laut dan rentang kendali pembangunan yang berbeda dengan wilayah bertalian dengan benua (kontinental),” jelas Senator asal Aceh tersebut.

“Kalau RUU Daerah Kepulauan ini disahkan, maka negara menunjukkan keseriusan hadir di daerah kepulauan. Daerah mendesak agar Presiden RI Joko Widodo, segera mengesahkan RUU Daerah Kepulauan ini”, ungkapnya.

Dalam kunjungan ke Kabupaten Muna Barat, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi (Aceh) turut mendampingi Ketua DPD RI, LaNyalla serta senator Andi Muh. Ihsan dan Lily Amelia Salurapa (Sulsel), Djafar Alkatiri (Sulut), Habib Ali Alwi (Banten), Andi Nirwana, Wa Ode Rabia Al Adawiya dan Amirul Tamim (Sultra), dan Sekjen DPD RI Rahman Hadi serta para tokoh masyarakat dan tokoh adat.[]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News