Nukilan.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, Indonesia memiliki banyak potensi sumber energi terbarukan. Terlebih Indonesia merupakan negara tropis yang memiliki energi matahari atau solar energi yang tidak pernah habis.
“Kemudian kita juga memiliki energi air, baik laut maupun sungai yang sangat banyak, ini juga energi,” kata Mendagri saat memberi sambutan sekaligus mengukuhkan kepengurusan Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Periode 2020-2025, melalui video conference, Selasa (2/3/2021).
Baca juga: Muatan Lengkap “Laporan Bodong” Multiyears yang Mencatut Nama Jang-Ko
Di samping itu, Indonesia juga memiliki potensi bioenergi yang cukup besar dengan beragam tanaman yang dapat dimanfaatkan, seperti sawit dan jagung. “Kemudian juga kita memiliki potensi yang sangat besar untuk jenis energi yang lain dengan adanya nikel misalnya,” tandas Mendagri.
Menurut Mendagri, perkembangan dunia saat ini menuju pada energi terbarukan, karena energi fosil kian lama bakal makin hilang. Berbagai penemuan teknologi pun banyak memunculkan energi-energi terbarukan. “Kita akan menuju kepada energi terbarukan, berbagai invensi penemuan teknologi dan kita sudah melihat bahwa banyak sekali energi-energi terbarukan yang muncul, dan Indonesia memiliki potensi yang sangat luar biasa,” papar Mendagri.
Baca juga: Aceh Terpapar Abu Vulkanik Gunung Sinabung
Sementara itu, kata Mendagri, kebutuhan energi diperkirakan terus mengalami peningkatan sebagai dampak pertumbuhan ekonomi dan pertambahan jumlah penduduk. Apalagi Indonesia sendiri akan mengalami bonus demografi.
“Makin banyak orang makin banyak kebutuhannya, kemudian makin banyak interaksi semakin banyak juga kebutuhannya. Dan ini memerlukan energi sebagai bagian modal penting dalam kegiatan tersebut,” imbuh Mendagri.
Baca juga: HUT Damkar, Mendagri Tekankan Misi Penyelamatan
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri menyambut baik perubahan nama asosiasi dengan menambahkan kata “energi terbarukan” di belakang namanya sehingga menjadi ADPMET. Sebelumnya asosiasi ini bernama ADPM (Asosiasi Daerah Penghasil Migas).[]
Baca juga: 150 Ton Limbah Tambang Ilegal Ditemukan di Aceh Selatan
Puspen Kemendagri