Mendagri Dukung Sumut-Aceh Kelola Migas Bersama di Wilayah Perbatasan

Share

NUKILAN.ID | JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendukung rencana kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Aceh dalam pengelolaan sumber daya minyak dan gas (migas) di wilayah perbatasan kedua provinsi.

Tito menilai inisiatif tersebut sejalan dengan pendekatan pemerintah pusat yang mengedepankan penyelesaian batas wilayah berdasarkan kesepakatan antardaerah.

“Saya belum pernah dengar sebelumnya, tapi itu sangat bagus. Kalau seandainya dari bawah sendiri menyelesaikan, kami di pusat akan sangat senang. Itu memang yang kita harapkan dalam setiap penyelesaian batas wilayah, adanya win-win solution antardaerah,” ujar Tito di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Ia menambahkan, selama masa jabatannya sebagai Menteri Dalam Negeri, pemerintah telah menyelesaikan lebih dari 300 batas wilayah tanpa konflik, berkat mediasi dan kesepakatan antarpemerintah daerah.

“Kalau provinsi dan kabupatennya sepakat dan tanda tangan, selesai. Kami hanya memfasilitasi dan itu sudah sering dilakukan, bahkan sejak sebelum saya menjabat Mendagri,” ujarnya.

Salah satu wilayah yang telah mencapai kesepakatan batas darat adalah antara Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Tapanuli Tengah. Tito menyebut kesepakatan tersebut akan menjadi dasar dalam penetapan batas laut, yang relevan dalam konteks pengelolaan sumber daya alam, khususnya migas.

Mengenai rencana kolaborasi antara Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Tito menyatakan dukungannya.

“Kalau Pak Gubernur Bobby dan Pak Muzakir Manaf berdialog untuk mengelola bersama, why not? Kami akan sangat mendukung karena kami tidak punya kepentingan lain, selain memastikan adanya kepastian wilayah,” katanya.

Tito berharap agar kedua provinsi dapat mencapai solusi terbaik secara damai dan konstruktif.

“Kita doakan antara kedua gubernur bisa mendapatkan solusi terbaik. Kalau bisa kelola bersama, kenapa tidak?” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah bertemu di Banda Aceh, Rabu (4/6), untuk menyikapi Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025. Keputusan tersebut menetapkan empat pulau—Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang—sebagai bagian dari wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Pertemuan kedua gubernur tersebut bertujuan meredam potensi polemik di masyarakat dan membuka peluang kolaborasi dalam pengelolaan potensi sumber daya alam secara bersama di kawasan perbatasan.

Gubernur Bobby menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif dibanding klaim sepihak, sementara Gubernur Muzakir Manaf disebut sebagai sosok yang bijak dan diyakini mampu menghadirkan solusi damai bagi masyarakat di kedua wilayah.

Editor: Akil

spot_img
spot_img

Read more

Local News