Memorial Living Park Aceh Rp 13 Miliar Siap Diresmikan Februari

Share

NUKILAN.id | Pidie – Proyek monumental Memorial Living Park di Kabupaten Pidie, Aceh, akan segera diresmikan pada Februari 2025. Dibangun dengan anggaran Rp 13 miliar, kawasan yang bertujuan menjadi pengingat peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) ini memadukan elemen sejarah, edukasi, dan ruang publik.

Dilansir dari Detik.com, proyek ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat yang dikeluarkan Presiden ke-7 Joko Widodo. Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti mengungkapkan bahwa pembangunan kawasan ini telah rampung pada 2024 dengan luas area kurang dari satu hektare.

“Kemarin sudah disepakati ada tempat untuk ibadah yaitu masjid dengan kapasitas 500 orang. Di situ juga ada semacam tetenger (penanda/monumen), pintu Aceh, dan ada tempat bermain. Serta ada tangga yang memang dulu di situ ada peristiwa bersejarah,” ujar Diana di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

Selain monumen dan ruang publik, proyek ini juga mencakup pembangunan 29 unit rumah sebagai bentuk bantuan kepada korban pelanggaran HAM. Total anggaran untuk pembangunan rumah-rumah tersebut mencapai sekitar Rp 3,4 miliar.

Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin menegaskan bahwa Memorial Living Park memiliki makna penting dalam menjaga ingatan kolektif bangsa terhadap pelanggaran HAM di Aceh.

“Monumen dibangun untuk mengingatkan kita semua supaya peristiwa tersebut tidak terjadi. Jadi untuk menatap ke depan,” jelas Mugiyanto.

Peristiwa yang dikenang dalam kawasan ini antara lain tragedi Rumoh Geudong, Jambo Keupok, dan Simpang KKA. Mugiyanto mengungkapkan bahwa monumen tersebut telah siap diresmikan, meski kepastian kehadiran Presiden Prabowo Subianto masih menunggu arahan lebih lanjut.

“Insyaallah akan kita resmikan dalam waktu dekat kira-kira bulan Februari. Kita akan mintakan arahan ke Bapak Presiden (Prabowo) apakah beliau akan berkenan meresmikan atau ada arahan lain dari beliau terkait hal tersebut,” ujarnya.

Memorial Living Park di Gampong Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, dibangun di lokasi tempat peristiwa tragis Rumoh Geudong terjadi. Dengan luas total 7.015 meter persegi, kawasan ini dirancang sebagai ruang multifungsi yang meliputi:

  • Plaza Penerima/Monumen Awal
  • Lorong HAM-Sejarah
  • Taman Perdamaian
  • Tugu Perdamaian
  • Amphitheater
  • Lorong HAM-Masa Depan
  • Masjid
  • Playground

Kawasan ini juga akan menjadi destinasi ziarah, pusat edukasi, dan ruang pertemuan untuk masyarakat.

Pembangunan Memorial Living Park dilakukan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh melalui Sektor Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR, dengan fokus pada aspek fungsional dan simbolik untuk memberikan ruang refleksi dan harapan bagi generasi mendatang.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News