Media dan Masyarakat Aceh Didorong Aktif dalam Pengawasan Pilkada 2024

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Dewan Pers menggelar workshop bertajuk “Peliputan Pemilu & Pilkada 2024 oleh Media di Aceh” yang diadakan pada Kamis, 22 Agustus 2024, di Banda Aceh. Acara ini dihadiri oleh jurnalis dari berbagai media cetak, elektronik, dan siber di Aceh, dengan tujuan meningkatkan kualitas peliputan dan pengawasan dalam proses Pemilu dan Pilkada 2024.

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh, Agus Syahputra, menekankan pentingnya peran media dan masyarakat dalam memastikan pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil.

“Pemilu adalah fondasi demokrasi. Tanpa pengawasan yang baik, integritasnya dapat terancam. Oleh karena itu, keterlibatan semua pihak, terutama media dan masyarakat, menjadi sangat penting,” ujar Agus.

Menurut Agus, Bawaslu memiliki peran utama dalam mencegah pelanggaran selama proses pemilu. Kerja sama antara Bawaslu, media, dan masyarakat dianggap sebagai salah satu cara paling efektif untuk menjaga agar pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dengan kolaborasi yang baik, kita bisa memastikan bahwa pemilu berjalan sesuai dengan aturan dan hasilnya dapat diterima oleh semua pihak,” tegasnya.

Panwaslih Aceh telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah pelanggaran pemilu, termasuk menjalin kerja sama intensif dengan pemantau pemilu terdaftar dan melibatkan perguruan tinggi di seluruh Aceh dalam program pendidikan pengawasan melalui Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA).

“Kami juga telah membuat berbagai konten edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemilu yang bersih,” kata Agus.

Selain media, Agus juga menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu. Menurutnya, masyarakat memiliki tanggung jawab untuk ikut serta mengawal setiap tahapan pemilu dan melaporkan indikasi pelanggaran yang terjadi.

“Masyarakat harus memahami pentingnya menjadi pemantau pemilu dan mencegah terjadinya pelanggaran. Jika ada indikasi pelanggaran, masyarakat harus segera melaporkannya,” tambahnya.

Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, Panwaslih Aceh telah meluncurkan program partisipatif “Gampong Demokrasi Pengawasan Partisipatif” di beberapa kabupaten/kota di Aceh. Program ini diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lainnya dalam penyelenggaraan dan edukasi pengawasan pemilu.

Dalam workshop tersebut, Dewan Pers juga menekankan pentingnya peran media dalam pengawasan pemilu. Agus menyebutkan bahwa media memainkan peran penting dalam memberikan informasi yang akurat dan memantau jalannya proses pemilu.

“Media adalah pilar keempat demokrasi. Mereka memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilu dilaksanakan dengan transparan dan adil,” ujar Agus.

Media juga memiliki peran krusial dalam mempublikasikan hasil kinerja pengawas pemilu kepada publik dan mendorong keterbukaan serta akuntabilitas penyelenggara pemilu. Bahkan, dalam beberapa kasus, pemberitaan media bisa memicu dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU), seperti yang pernah terjadi di salah satu TPS di Aceh.

Agus menambahkan, kolaborasi antara media dan Bawaslu dalam melawan kecurangan, hoaks, serta pendidikan dan penyadaran politik sangat penting.

“Media memiliki kekuatan untuk membentuk opini publik. Oleh karena itu, mereka harus bekerja sama dengan Bawaslu untuk menciptakan pemilu yang bersih dan transparan,” kata Agus.

Di akhir acara, Agus Syahputra menegaskan bahwa pemilu bukan hanya milik penyelenggara, tetapi milik seluruh rakyat Indonesia.

“Dengan keterlibatan aktif media dan masyarakat, kita bisa memastikan bahwa pemilu 2024 akan menjadi pemilu yang paling transparan dan partisipatif dalam sejarah Indonesia,” pungkasnya. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News