Nukilan.id – Masa kerja Komisioner Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh periode 2016-2021 sudah berakhir pada Sabtu (23/10/2021). Dan saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sedang melakukan proses pemilihan komisioner KKR Aceh yang baru.
Hal itu disampaikan Ketua Pokja KKR Aceh, Masthur Yahya, SH, M.Hum kepada Nukilan.id, Minggu (24/10/2021).
“Masa kerja kami sudah berakhir pada 23 Oktober kemarin, yang seharusnya selesai itu pada 24 Oktober 2021, karena bertepatan dengan hari libur, jadi hari ini kami sudah tidak dinas lagi. Dan semoga pemilihan komisioner selanjut dapata berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Masthur.
Dia menyampaikan bahwa, komisioner KKR Aceh periode 2016-2021 telah berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan tugas sesuai dengan mandat yang tertuang dalam Qanun Aceh.
“Tentunya ini semua berkat bantuan semua pihak, mulai dari penggiat HAM, teman-teman aktivis mahasiswa dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya,” ungkap Masthur.
Oleh karena itu, dia berharap semoga komisioner KKR Aceh terpilih nantinya dapat menjalankan tugas dengan lebih baik lagi kedepan. Kalaupun ada yang masih kurang selama periode sebelumnya, semoga bisa diperbaiki dan ditambah lagi agar menjadi lebih baik.
“Namun, kalau tujuannya karena mengharapkan kemewahan, disana tidak apa-apa. Tetapi kita sangat berharap, siapapun yang terpilih nantinya adalah sosok yang benar-benar paham akan kondisi di lapangan,” pungkas Masthur.
Reporter: Hadiansyah